Mohon tunggu...
Neni Zunianingsih
Neni Zunianingsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - NZ

mengenal lebih tentang lgbt dalam islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

LGBT Dalam Persepketif Islam

9 November 2021   22:05 Diperbarui: 9 November 2021   22:16 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penelitian LGBT dalam Perspektif  Islam ini peneliti temukan karya otentik dan penelitian sebelumnya berupa  buku yang bisa dijadikan acuan primer yang berjudul  "Lo Gue Butuh Tau LGBT" yang menjelaskan tentang apa itu orientasi

seksual, perubahan orientasi seksual, LGBT menurut Islam, Sikap kita terhadap SSA  (Same Sexual Attraction) dan LGBT, menjaga diri dari LGBT, pacaran bukan solusi. Buku ini dilengkapi dengan suplemen tentang deteksi dini orientasi

seksual dan kisah nyata dari klien yang mengalami SSA Penelitian yang dilakukan oleh Ramlan Yusuf Rangkuti tentang  "Homoseksual dalam Perspektif Hukum Islam" menghasilkan konsep bahwa hukum Islam memandang bahwa hasrat seksual adalah fitrah manusia, kekuatan alami yang merupakan sebuah kodrat manusia. Sehingga dalam hal ini hukum Islam mengatur saluran hasrat seksual biologis mansuia dengan sebuah pernikahan. Hukum Islam jelas menolak penyimpangan seksual seperti homoseksual. Homoseksual adalah perbuatan keji yang dilarang keras dalam hukum Islam sebagaimana ditegaskan dalam alQur'an dan Hadits Penyimpangan seks adalah hubungan seks yang tidak semestinya, melanggar larangan Allah Swt., dan dilakukan karena hanya memperturutkan nafsu syahwat tanpa mengenal etika kehidupan sosial dan bertentangan dengan nilai- nilai ajaran Islam. Penyimpangan seks bisa dilakukan dengan orang lain ataupun sendirian. Penyimpangan peri laku reproduksi yang dilakukan sendirian adalah mastur basi dan onani atau rancap, baik dengan alat maupun tanpa alat. Penyimpangan seks yang dilakukan dengan melibatkan orang lain adalah homoseksual, lesbian, zina, menggauli istri ketika haid, menggauli istri melalui anus nya, dan lain sebagainya. Dapat dijelaskan istilah LGBT menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:

1) Lesbian, yaitu pasangan perempuan dengan perempuan. Wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya, atau disebut sebagai wanita homoseks.

2) Gay, yaitu pasangan laki- laki dengan laki- laki. Laki- laki yang mencintai atau

merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya

3) Biseksual, yaitu orang yang mempunyai sifat kedua jenis kelamin (laki- laki dan perempuan); tertarik kepada kedua jenis kelamin baik kepada laki laki maupun- kepada perempuan.

4) Transgender merupakan istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan orang

yang melakukan, merasa, berpikir atau terlihat berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan saat mereka lahir. "Transgender" tidak menunjukkan bentuk spesifik apapun dari orientasi seksual orangnya. Orang- orang transgender dapat saja mengidentifikasikan dirinya sebagai heteroseksual, homoseksual, biseksual,

panseksual, poliseksual, atau aseksual (Juwilda, 2010: 3)

Istilah LGBT tidak terlepas dari istilah lainnya yaitu waria. Waria atau dalam bahasa Arabnya disebut al- Mukhannats adalah laki- laki yang menyerupai perempuan dalam kelembutan, cara bicara, melihat, dan gerakannya. Al- Khuntsa, dari kata khanitsa yang secara bahasa berarti lemah lembut. Al- Khuntsa secara istilah bermakna seseorang yang mempunyai dua kelamin, yaitu kelamin laki- laki dan kelamin perempuan, atau orang yang tidak mempunyai salah satu dari dua alat vital tersebut, tetapi ada lubang untuk keluar air kencing. (Fatimah Halim, 2011: 300).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun