Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Cegah Penularan Covid-19, Pakailah Masker Kain yang Ber-SNI

20 Mei 2021   22:16 Diperbarui: 20 Mei 2021   22:21 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Irma Retnandalas


Setahun berlalu pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Perjuangan untuk melawan virus ini sepertinya masih butuh waktu lebih lama lagi. Bagaimana tidak. Belum tuntas penanganan virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19, kini muncul virus corona varian baru.

Kementerian Kesehatan pun sudah memastikan tiga varian virus corona dari luar negeri kini telah masuk di Indonesia. Yaitu varian B.1.1.7 asal Inggris, varian mutasi ganda B.1.617 asal India, serta B.1.351 yang berasal dari Afrika Selatan. Kasus virus corona dengan tiga varian tersebut sudah ditemukan di sejumlah tempat.

Kita tidak bisa tahu siapa yang membawa virus tersebut, terlebih virus tidak dapat dilihat secara kasat mata. Karena itu, kita diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilisasi.  

Salah satu protokol kesehatan yang wajib diterapkan saat pandemi Covid-19 adalah menggunakan masker. Memakai masker menjadi salah satu cara efektif mencegah penularan. Yang menjadi pertanyaan, masker yang seperti apa?

Ada banyak jenis masker yang bisa digunakan masyarakat, mulai masker medis hingga masker kain. Contoh masker kain satu lapis yang banyak beredar adalah masker scuba atau buff. Namun, masker jenis ini tidak disarankan dipakai karena hanya memilili satu lapis yang tidak efektif mencegah penularan Covid-19.

Lantas, masker kain yang bagaimana? Pakailah masker kain yang sudah berSNI. Sesuai persyaratan dalam SNI, masker kain minimal terdiri dari dua lapis. Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, merekomendasikan masker kain yang aman di antaranya harus terdiri atas beberapa lapis kain, setidaknya dua lapis.

Bahan kain juga harus kuat sehingga tidak mudah rusak ketika dicuci. Yang terpenting lagi penggunanya tetap harus dapat bernapas dengan mudah. Masker kain yang sesuai persyaratan bisa digunakan sebagai pengganti masker medis untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di tengah masyarakat umum.

Penerapan SNI masker kain ini dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19 dengan catatan jika diikuti dengan tindakan tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilisasi.

Masker kain dapat berfungsi dengan efektif jika digunakan dengan benar. Terpakai secara pas dari atas hidung hingga dagu dan kedua sisi wajah untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain, atau sebaliknya.

Dokumentasi Irma Retnandalas
Dokumentasi Irma Retnandalas

Salah satu satu masker kain yang sudah mendapatkan sertifikat SNI dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) adalah masker kain dengan merk Baby Fynnsass yang diproduksi oleh Irma Retnandalas, UMKM asal Bandung, Jawa Barat. SPPT SNI 8914:2020 Tekstil -- Masker itu pun diterimanya pada 4 Mei 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun