Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Disiplin Diri, Bukan Denda, Kunci Putuskan Rantai Penyebaran Covid-19

17 November 2020   08:16 Diperbarui: 17 November 2020   08:27 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diberitakan dikenai denda Rp50 juta karena melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dimaksud terjadi pada perhelatan acara Maulid Nabi yang berbarengan dengan pernikahan putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020). 

Acara FPI dan Rizieq dianggap telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 799 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Harusnya, kalau mau adil, Rizieq Shibab, khususnya FPI juga dikenai denda yang sama saat massa pendukungnya menjemput Rizieq Shihab di bandara Soekarno Hatta, Banten. Dari foto-foto dan video-video yang saya lihat, jumlah kerumunan massa sungguh mencengangkan dan membelalakkan mata saya (bisa jadi masyarakat lainnya juga seperti saya). Tidak ada jarak dan masker yang tidak dipakai secara baik dan benar, bahkan ada yang tidak pakai masker. Sesuatu kondisi yang sangat disukai Covid-19.

Lantas apakah dengan membayar denda persoalan langsung selesai begitu saja? Apakah membayar denda menjadi solusi atas ketidakdisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19? Bukankah solusi yang tepat agar terbebas dari cengkraman virus Corona adalah dengan disiplin diri? Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau handsanitizer.

Dalam webinar Kesehatan dengan tema "Perkembangan Terbaru Covid-19 dan Penanganannya di Indonesia", Jumat (13/11/2020) yang diadakan Departemen Kesehatan Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP-KKSS) bekerjasama dengan Pinisi.co.id, staf pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, dr. Arif Santoso, Sp.P. (K), Ph.D., FAPSR, menegaskan, semua orang harus mengambil peranan untuk memutus mata rantai penularan virus korona dengan berpartisipasi melaksanakan 3 M -- memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau pakai hand sanitizer.

Perilaku 3M ini diyakini mampu memutus rantai pemyebaran dan penularan Covid-19. Ini adalah vaksin alamiah terbaik selama vaksin Covid-19 belum ada. Sayangnya, kampanye 3M yang di awal-awal sangat baik, kini belakangan masayakat mulai abai dan lalai. 

"Harusnya, sambil menunggu adanya vaksin, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Meski akhirnya vaksin sudah ditemukan tapi virus sudah bermutasi. Jadi, nanti kalau sudah ditemukan vaksinnya, dan bisa didistribusikan, perilaku 3M harus tetap dijalankan," tegasnya.

Webinar ini sendiri diadakan mengingat setelah 8 bulan pandemi Covid-19 menerjang Indonesia, namun belum ada tanda-tanda berakhir. Trennya malah mengkhawatirkan. Data Jumat (13/11/20) saja, Indonesia mencatat rekor tertinggi penambahan harian kasus positif Covid-19, yaitu 5.444 kasus. Total kasus Covid-19 mencapai 457.735.

Saya jadi heran, mengapa masyarakat kita tidak bisa mendisiplinkan diri untuk sesuatu kebaikan bersama. Bukankah kita sama-sama paham, jika sesuatu kegiatan atau keputusan itu lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya, maka tinggalkanlah.  Seperti yang disampaikan dari Ab Sa'd Sa'd bin Mlik bin Sinn al-Khudri Radhyallahu anhu, Rasullulah SAW bersabda, "Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain". 

Sebagai seorang tokoh yang jumlah pengikutnya begitu banyak, seyogyanya ia harus mampu menyerukan kepada mereka untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kalau seruannya ini diyakini tetap tidak akan mampu membendung munculnya keramaian, seharusnya sebagai pemimpin ia bisa mengalihkan kegiatan secara online. Toh yang penting esensi dari kegiatan itu bisa meresap di hati para pengikutnya.

Okelah Rizieq Shihab membayar denda, tapi apakah ada jaminan kerumunan massa itu terbebas dari ancaman penularan Covid-19? Terbayang tidak, jika satu orang yang positif lalu menulari ke yang lain, yang lain menulari ke yang lain, dan yang lainnya menulari lagi ke yang lain. Ini seperti lingkaran setan yang tidak ada ujungnya. Karena tidak ada ujungnya, maka titik penularan sulit untuk dilacak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun