Sambil menunggu ojek online yang saya pesan menjemput, saya pun berbincang dengan salah seorang mahasiswa yang berdiri di dekat saya. Saya bertanya apa urgensinya menolak UU itu? Apakah mereka paham dengan apa yang disuarakan, atau hanya sekesar ikut-ikutan agar terlihat gagah?
Katanya, mengapa mahasiswa perlu ikut aksi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law karena UU tersebut berdampak bagi para mahasiswa ketika mereka lulus dan mendapatkan kerja.
Mahasiswa juga melihat dampak realitas UU itu pada elemen lainnya. Karenanya, sebagai agent of change, mahasiswa ingin melakukan perubahan yang hasilnya bisa dirasakan semua masyarakat.
"Kami akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan pemerintah yang telah mengesahkan UU yang bermasalah tersebut", ujarnya.
"Karena yang dirugikan dalam UU Cipta Kerja ini tidak hanya kaum buruh tapi mayoritas rakyat", timpal kawannya yang lain.
Saya pun manggut-manggut. Dari penjelasannya, berarti paham dong mahasiswa dengan apa yang dituntutnya. Bukan sekadar turun ke jalan. Mematahkan pandangan negatif sebagian pihak.
Dan... berita-berita yang saya baca pagi ini terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Karya merata di seluruh Indonesia!
Sepertinya gelombang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini masih akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan sebagaimana janji para demonstran.
Semoga dengan aksi gelombang penolakan ini, DPR dan pemerintah tergerak untuk "buka mata, buka telinga, buka hati".