Mohon tunggu...
nesa aqila
nesa aqila Mohon Tunggu... Freelancer - Berkarir terbaik dengan izin Suami

Bekerja Freelance sambil mengasuh buah hati.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Cabut Subsidi Gas Melon untuk Bantu Industri

15 Januari 2020   14:51 Diperbarui: 15 Januari 2020   14:57 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gas Melon 3 Kg yang akan dicabut subsidi oleh Kementrian ESDM. Sumber gambar: www.banjar.net

Apakah salah kami sebagai rakyat Indonesia? pertanyaan ini menjadi pembicaraan dengan suami pagi hari. Saat ini menyampaikan ada kabar bahwa Gas Melon 3 kg akan naik bulan Juli 2020. Sebab belum selesai mengatur pengeluaran bulanan dengan kenaikan iuran BPJS untuk empat orang keluarga kecil kami, apalagi rakyat yang bekerja serabutan dengan penghasilan pas pasan. Kemudian diiringi dengan kenaikan bea cukai rokok, dan ini tentu lebih baik untuk mengurangi pengeluaran untuk kesia-siaan.

Bagi ibu rumah tangga mesti mengelola pengeluaran bulanan yang pemasukan tetap stabil dan jarang bertambah. Tentu pengumuman ini menambah beban pikiran bagi masyarakat.  Apalagi memberatkan rumah tangga yang tinggal di belakang gedung tinggi terutama di Jakarta, dan juga rakyat perdesaan.

Kenaikan ini disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa pada semester II tahun ini pemerintah akan menghentikan subsidi harga elpiji 3 kilogram dan harganya sesuai dengan harga pasar seperti elpiji 12 kg. 

Alasan yang diungkap subsidi elpiji hanya untuk masyarakat yang berhak menerima berupa pemberian subsidi langsung. Dan bagaimana mekanismenya sampai sekarang masih dalam tahap diskusi para pengambil kebijakan.

Alasan ini tentu tidak masuk akal bagi kami yang tidak mengerti bagaimana rumitnya koordinasi antar kelembagaan ditingkat kementerian dan juga persoalan lain tentang BUMN, yang kabarnya banyak merugi dan dirampok oleh penjahat berdasi. Yang pasti bahwa pencabutan subsidi ini bagian dari keberpihakan pemerintah bagi kalangan industry pemakai Gas.

Saat ini harga elpiji 12 kilogram berada di kisaran Rp 141 ribu. Berarti per kilogramnya Rp 11.750. Mengacu pada perhitungan tersebut, harga gas melon nantinya akan menjadi Rp 35.250. Naik sekitar 75 persen dari harga saat ini di kisaran Rp 23.000 ditingkat eceran. Bila tersendak penyaluran Gas Melon maka sering harga menjadi sampai Rp. 25.000.

Dan yang paling terpukul adalah pelaku UMKM seperti penjual gorengan, warteg, dan usaha kecil lainnya yang terbiasa menggunakan Gas Melon untuk keberlangsungan usaha. Dampak langsung adalah naiknya berbagai jenis makanan dan cemilan yang dihasilkan oleh UMKM. Dan ini menambah uang jajan anak-anak tentunya.

Apakah ini kabar bagus? Tentunya tidak, dimana kebijakan pencabutan subsidi bagian upaya pemerintah melalui menteri ESDM untuk membantu kalangan industri. Pengusaha dengan perusahaan yang menggunakan gas alam atau LNG yang diberikan berbagai kemudahan untuk mendapatkan gas lebih murah.

Tentu ini cara terbalik, berbuat baik bagi pengusaha yang belum tentu patuh membayar pajak. Dan kepada masyarakat malah menambah pengeluaran dengan menarik subsidi dan kenaikan beberapa iuran seperti BPJS, cukai rokok, TDL dan menyusul pencabutan subsidi BBM Premiun.

Dan ini hadiah pahit dari kepecayaan masyarakat kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin. Dimana saat ini ekonomi sedang lesu, bila tidak percaya datanglah ke pasar tradisional dan pasar modern di kota-kota Propinsi dan Kabupaten.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun