Mencari Makna Kata "Zalim"
Tulisan ini saya buat ketika saya merasa terluka atas tuduhan seseorang yang mengatakan saya "Zalim" saya telah menzaliminya dan sebagai orang yang merasa terzalimi, kemudian mengadukan saya kepada orang lain dengan penuh drama.
Lalu, apakah saat ini saya juga boleh merasa terzalimi atas tuduhannya? Bolehkah? Pertanyaan besar menggelayut dalam benak saya. Mengapa orang mudah sekali mengklaim dirinya sedang terzalimi?
Apakah benar ia terzalimi? Atau hanya karena kondisi sikologis dan sikisnya sedang tidak baik-baik saja sehingga ketika ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, bisa membuatnya merasa menjadi orang yang terzalimi.
Jangan pernah memanfaatkan istilah zalim, untuk menekan atau memojokan orang lain. Ada baiknya kita mencoba pelajari dulu apa makna dari zalim? Benarkah kita merasa benar-benar terzalimi?
Hal ini membuat saya tergerak ingin mencari tau apa arti zalim yang sebenarnya dan saya menemukan banyak interprestasi makna kata ini dari berbagai sumber. Kesimpulannya untuk saya kata zalim berkonotasi negatif.
Kata zalim berasal dari bahasa Arab, dengan huruf "dzho lam mim" ( ) yang bermaksud gelap. Di dalam al-Qur'an menggunakan kata zhulm selain itu juga digunakan kata baghy, yang artinya juga sama dengan zalim yaitu melanggar hak orang lain. Namun pengertian zalim lebih luas maknanya ketimbang baghyu, tergantung kalimat yang disandarkannya. Kezaliman itu memiliki berbagai bentuk di antaranya adalah syirik.
Secara global makna kata zalim yang kita kenal adalah segala sesuatu perbuatan jahat ataupun berbuat aniaya; baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri dan makhluk-makhluk yang lainnya. Dalam syari'at agama Islam pengertian zalim ini mengacu pada firman Allah yang berbunyi: "Dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zalim".
(Al-Baqarah:229).
Dalam Islam, konsep zalim memiliki makna yang sangat penting dan sering kali digunakan untuk menggambarkan perilaku yang tidak adil atau kejam.
Dalam Islam, zalim juga bisa merujuk pada seseorang yang berbuat zalim terhadap dirinya sendiri dengan cara melakukan dosa atau kesalahan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain