Tanggung jawab yang menjelaskan tahapan ketika interaksi antara bisnis dan kekuatan lain dalam masyarakat dapat tmbuh dan berkembang serta berkesinambungan.
Carrol (1994) dalam Poerwanto (2007:89-92) telah mengembangkan satu model Carrol. Model Carrol menunjukan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan dapat dibagi kedalam empat klasifikasi, yaitu :
1. Tanggung Jawab Ekonomi (Economic Responsibility)
Institusi adalah diatas semuanya, karena bisnis adalah ekonomi dasar masyarakat. Pandangan ini mengatakan bahwa perusahaan harus dioperasikan dengan dasar laba, dengan misi tunggalnya yaitu meningkatnya keuntungan selama berada dalam batas-batas peraturan pemerintah. Sehingga, keuntungan ekonomi harus didasarkan pada tanggung jawab sosial perusahaan yang berasaskan etika sebagai titik sentral perusahaan.
2. Tanggung Jawab Legal (Legal Responsibility)
Merupakan kegiatan bisnis yang diharapkan untuk memenuhi tujuan ekonomi para pelaku yang berlandaskan legalitas maupun nilai-nilai yang berkembang di masyarakat secara bertanggung jawab.
3. Tanggung Jawab Etika (Ethical Responsibility)
Adalah kebijakan dan keputusan perusahaan yang didasarkan kepada keadilan bebas dan tidak memihak serta menghormati hak-hak individu, dan dapat memberikan perlakuan yang berbeda terkait dengan tujuan perusahaan.
4. Tanggung Jawab Sukarela (Voluntary Responsibility)
Merupakan kebijakan perusahaan dalam tindakan sosial yang murni sukarela dan didasarkan pada keinginan perusahaan dalam kegiatan sosial.
Sumber :