Mohon tunggu...
Neneng RirisTariska
Neneng RirisTariska Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

FEB UHAMKA 2020

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peranan Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial

28 Oktober 2020   20:40 Diperbarui: 28 Oktober 2020   20:45 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menurut UU No 40 Tahun 2007 ayat 1 dan 2 tentang perseroan terbatas "perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud ayat (1) merupakan kewajiban perseroan yanh dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran."

Menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), Corporate Social Responsibility (CSR) adalah keterpanggilan dunia bisnis untuk bertindak dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bersamaan dengan meningkatkan kualitas hidup para karyawan beserta keluarganya, sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas setempat dan masyarakat luas. 

Tidak ada cetak biru tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung jawab sosial, namun ada beberapa hal umum yang biasanya terkait dengan tanggung jawab dari perusahaan, yakni :

1. Board of director mempunyai komitmen dan mendorong kegiatan Corporate Social Responsibility.

2. UU setempat dan peraturan perpajakan juga mendukung Corporate Social Responsibility serta pendapat dari stakeholders harus dipertimbangkan dalam lingkungan internal maupun eksternal.

3. Kegiatan ekonomi sosial dan kinerja lingkungan serta akibatnya diawasi dan dilaporkan ke publik. Terdapat standar yang tinggi untuk pelatihan pekerja yang ditujukan dalam meningkatkan kewaspadaan tanggung jawab perusahaan.

b. Pembentukan Tanggung Jawab Sosial

Tanggung jawab sosial merupakan suatu konsep yang lebih luas berkenaan dengan dampak dari aktivitas-aktivitas bisnis secara keseluruhan terhadap masyarakat. Dari pengertian tersebut, terdapat tiga pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab :

1. Pendekatan Moral

Kebijakan atau tindakan yang didasarkan pada prinsip kesantunan dengan pengertian bahwa apa yang dilakukan tidak melanggar atau merugikan pihak-pihak lain secara sengaja.

2. Pendekatan Kepentingan Bersama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun