Mohon tunggu...
Negara KITA
Negara KITA Mohon Tunggu... Penulis - Keterangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bio

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kontroversi Penemuan Surat Suara Tercoblos

12 April 2019   18:00 Diperbarui: 12 April 2019   18:23 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat Suara [Foto: M Agung Rajasa/Antara Foto]

Video berdurasi 5 menit di Malaysia mendadak menjadi viral. Video yang tersebar di berbagai media sosial pada hari Kamis 11 April 2019 itu menunjukkan sejumlah warga yang menggerebek ruko kosong di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia. Ruko kosong itu berisi puluhan kantong surat suara Pemilu yang telah tercoblos Paslon 01 dan caleg yang ada di Partai NasDem. Video yang beredar secara luas ini disinyalir dapat membuat keresahan di masyarakat, karena ada indikasi akan adanya kecurangan Pemilu. Ada atau tidaknya indikasi kecurangan ini sebaiknya ditunggu hingga hasil penyelidikan terhadap kasus ini tuntas. Mengapa?

Penemuan surat suara tercoblos sarat akan muatas politis. Sebelumnya, ada upaya terstruktur dari kubu oposisi untuk mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Contohnya adalah hoaks kontainer surat suara tercoblos yang melibatkan relawan dari kubu 02. Contoh lain adalah wacana "people power" Amien Rais yang akan menggalang massa apabila terjadi kecurangan Pemilu. Segala upaya terstruktur untuk tidak mempercayai lembaga-lembaga pelaksana Pemilu tengah bermunculan dari kubu oposisi.

Kita kembali lagi ke kasus surat suara tercoblos yang terjadi di Malaysia. Ada beberapa hal yang janggal dari penemuan itu. Coba kita pikirkan secara logika, bagaimana mungkin surat suara yang berada dalam pengawasan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Panwas Luar Negeri, dan pihak keamanan Kedubes bisa berada dalam sebuah ruko kosong di luar wilayah kedutaan Indonesia. Terlebih lagi ruko kosong itu tiba-tiba saja ditemukan sekelompok orang dan penemuan surat suara tercoblos disebar di media sosial. Pihak yang menemukan mengatakan bahwa mereka menemukan ruko kosong itu dari laporan warga. Pertanyaannya, warga mana? Apalagi penemuan surat suara tercoblos ditemukan oleh pihak 02.

Laporan akan surat suara tercoblos diterima oleh Ketua Panwaslu Malaysia Yazza Azzahra. Berdasarkan wawancara TV One dengan Yazza, Ketua Panwaslu Malaysia ini mengaku bahwa simpatisan kubu 02 Prabowo-Sandi memasuki ruko tersebut secara paksa lewat jendela. Ia mengatakan surat suara tercoblos itu berada di dalam amplop yang merupakan tipe surat suara yang dikirimkan lewat pos. Ada yang unik di sini, apabila amplop yang telah tercoblos itu dikirim ke alamat masing-masing pemilih maka tentu saja akan akan timbul protes karena surat suaranya telah tercoblos.

Penemuan surat suara tercoblos tidak hanya ditemukan di satu tempat. Ada satu tempat lagi, yakni di Bandar Baru Kajang. Di tempat kedua ini, ada video yang menunjukkan pencoblosan illegal yang dilakukan oleh WNI. Akan tetapi ketika Yazza Azzahra tiba di lokasi, pelaku pencoblosan illegal tersebut sudah tidak di tempat. Uniknya, Yazza Azzahra mengetahui bahwa pelaku pencoblosan illegal itu mendapat upah 50 sen per 1 surat suara. Dia bahkan mengatakan yang membayar mereka adalah orang yang meminta pencoblosan. Logikanya, dari mana dia mengetahui skenario itu? Sedangkan dia sendiri tidak berinteraksi langsung dengan pelaku yang ada di video ke dua.

Apabila kita melihat paparan tersebut, maka banyak sekali misteri yang dapat menjadi pertanyaan dan belum terjawab. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia yang bijaksana, kita sebaiknya menunggu hasil dari penyelidikan Bawaslu dan Kepolisian terkait kasus ini. Jangan sampai terpancing emosi dengan adanya temuan ini. Karena pabila benar adanya kecurangan sehingga muncul yang namanya pidana pemilu oleh siapapun yang terlibat dalam tindak pidana itu, maka hukum yang harus bergerak dan ditegakkan setegak-tegaknya.  

Sumber:

1. Tribunnews Wartakota [Begini Kronologi Surat Suara Pemilu yang Tercoblos di Malaysia, Oknumnya Lakukan Penyelundupan]

2. Youtube TV One [Cerita Ketua Panwaslu RI di Kuala Lumpur Gerebek Surat Suara yang Tercoblos di Selangor]

   

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun