Mohon tunggu...
Negara KITA
Negara KITA Mohon Tunggu... Penulis - Keterangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bio

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Presiden Perpanjang Usia Pensiun TNI

31 Januari 2019   15:47 Diperbarui: 31 Januari 2019   16:04 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
TNI [Foto: dok. Imam/Merdeka.com]

Tentu banyak dari kita yang mengetahui usia pensiun dalam bekerja. Sepengetahuan kita semua, usia pensiun seseorang rata-rata adalah 58 tahun. Akan tetapi, tahukah anda bahwa salah satu penjaga keutuhan dan keamanan NKRI kita yakni bintara dan tamtama Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki usia pensiun 53 tahun. Usia yang masih sangat produktif bukan? Oleh karena itu, Presiden RI Joko Widodo berencana merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Salah satu klausal yang presiden revisi adalah usia pensiun bintara dan tamtama. Dari yang awal mulanya 53 tahun, menjadi 58 tahun. Presiden Jokowi memiliki pertimbangan bahwa usia tersebut masih produktif dan mampu menjalankan tugas dengan baik. Presiden kita lantas menugaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengusulkan revisi UU tersebut ke DPR.

Pertimbangan tersebut mendapat dukungan dari banyak pihak. Mulai dari Panglima TNI hingga anggota DPR. Menurut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, harapan hidup penduduk Indonesia telah mencapai angka di atas 70 tahun. Oleh karena itu, usia 53 tahun masih sangat produktif untuk menjalankan tugas. Terlebih usia tersebut adalah usia yang matang kompetensinya. Ia berpendapat kenaikan batas usia pensiun tidak akan menghambat regenerasi jabatan. Karena kebutuhan akan prajurit kita terus ada tiap tahunnya. Mereka yang berusia 53 tahun ini dapat ditugaskan menjadi tentara Pembina, pesisir, babinsa, dan lainnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Hamzah Tanjung serta Ketua DPR Bambang Soesatyo menyambut baik revisi UU tersebut. Asril Hamzah Tanjung yang juga politikus Partai Gerindra bahkan menaruh harapan agar Indonesia dapat seperti Amerika yang usia pensiun prajuritnya mencapai 60 tahun. Kondisi masyarakat Indonesia yang harapan hidup dan kesejahteraannya terus meningkat menjadi alasan penyesuaian usia pensiun ini. Apabila dilihat dari sudut pandang yang lain, maka Asril yang juga mantan anggota TNI tersebut berpendapat bahwa naiknya batas usia pensiun ini adalah dalam rangka restrukturisasi TNI baik secara administrasi maupun kesejahteraan.

Setali tiga uang, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai rencana tersebut patut mendapatkan apresiasi. Berdasarkan standar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan WHO, usia 53 tahun adalah usia yang tergolong produktif. Apalagi Presiden Jokowi telah berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI. Sehingga selaras dengan upaya presiden dalam rencananya menaikkan batas usia pensiun. Penambahan batas usia pensiun ini juga sangat tepat dalam memenuhi kebutuhan akan prajurit TNI pada struktur organisasi baru di Papua seperti Div III Kostrad, Koarmada III, Pasmar III, dan Koopasau III.

Apabila kita melihat revisi yang Presiden Jokowi rencanakan, maka alasan utama dari peningkatan batas usia pensiun ini adalah produktivitas yang masih mumpuni. Usia 53 tahun di Indonesia masih segar dan kuat dalam menjalankan tugas. Terlebih kesehatan dan kesejahteraan penduduk Indonesia dari periode ke periode semakin meningkat. Tentu saja anggota TNI tak boleh ketinggalan.  


Lewat peningkatan batas usia pensiun ini, harapannya adalah prajurit TNI ikut merasakan kesejahteraan karena masih dapat bertugas selama 5 tahun lagi. Pengalaman mereka di lapangan juga menjadi salah satu pertimbangan utama agar turut membimbing generasi TNI di bawahnya. Lewat pertukaran pengetahuan antara senior dan junior, diharapkan TNI kita makin berkualitas dalam menjalankan amanat membela dan menjaga keutuhan NKRI.

Sumber:

1. Liputan 6 [Ketua DPR Dukung Jokowi Perpanjang Usia Pensiun TNI Tamtama dan Bintara]

2. SINDONews [Usia Pensiun Tamtama-Bintara Akan Diperpanjang]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun