Mohon tunggu...
Nazar Amrullah
Nazar Amrullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Manajemen Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Lepas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Pendidikan Politik Berbasis Demokrasi Kampus

15 Mei 2024   17:50 Diperbarui: 15 Mei 2024   18:04 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://geotimes.id/opini/kembalikan-ruh-kebebasan-dan-demokrasi-di-kampus/

Demokrasi telah menjadi salah satu sistem pemerintahan yang paling dominan di dunia saat ini. Konsep ini didasarkan pada ide bahwa kekuasaan dan otoritas pemerintah berasal dari rakyat dan dijalankan untuk kepentingan mereka. Demokrasi menawarkan pengambilan keputusan yang inklusif, partisipatif, dan akuntabel, dengan penekanan pada hak asasi manusia, kebebasan sipil, dan keadilan sosial. Demokrasi mengajarkan bahwa kekuasaan berasal dari rakyat (Akbar, 2023). Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang memperlihatkan kekuasaan dan otoritas terletak pada rakyat (Fitriani, 2023). Banyak negara-negara yang sudah memiliki sistem demokratis yang mapan, masih ada masalah seperti ketidaksetaraan sosial dan politik yang perlu diatasi (Dewi, 2020). Indonesia yang terkenal dengan sistem politik demokrasi di mana masyarakat bebas dalam menentukan pilihannya akan sangat terganggu apabila politik identitas diberlakukan, sehingga tak jarang berbagai macam ancaman yang dapat merusak NKRI terhadap nilai persatuannya (Pabayo, 2023).untuk itu dibutuhkan pendidikan demokrasi adalah sebuah upaya untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan demokrasi (Prabowo, 2023). Pendidikan demokrasi berperan penting dalam mengembangkan kemampuan individu untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, dan membantu membangun masyarakat yang lebih inklusif, toleran, dan responsif terhadap kebutuhan warga (Maulana, Fridawati, & Masruroh, 2022).

Selain itu hal yang perlu diperhatikam yakni ranah pendidikan politik memiliki peran yang sangat penting dalam membangun dan mempertahankan demokrasi yang kuat dan berkelanjutan (Pratama, Darmansyah, & Subandi, 2023). Melalui pendidikan politik, masyarakat dapat memahami hak-hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam proses politik dan memilih pemimpin mereka secara demokratis (Pasaribu, 2017). Namun, terdapat di beberapa daerah di Indonesia, pendidikan politik masih belum terlaksana secara optimal. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya sumber daya dan dukungan dari pemerintah, kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan politik, dan kurangnya keterlibatan aktif dari lembaga-lembaga sosial dan politik dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat (Prasetyo, 2021). Masyarakat yang tidak memahami hak-hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dapat kehilangan kepercayaan pada sistem politik dan menghindari partisipasi dalam proses politik yang demokratis (Pratama, 2023).

Hal tersebut mengakibatkan mereka dapat merasa tidak diwakili dan kehilangan kepercayaan pada pemimpin mereka, yang dapat memperburuk kondisi politik dan sosial di daerah tersebut (Pratama, Darmansyah, & Subandi, 2023). Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga-lembaga sosial dan politik untuk meningkatkan pendidikan politik di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang masih kurang terpapar pendidikan politik (Nusamuda, 2021). Dengan memperkuat pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan proses politik, kita dapat memperkuat sistem demokrasi Indonesia secara keseluruhan dan memastikan bahwa masyarakat memiliki suara yang kuat dalam menentukan arah masa depan negara ini (Hasyim, 2020). Selain itu kehadiran ruang publik dalam sebuah negara demokrasi sangat penting. Dengan adanya ruang publik yang representatif, warga negara memiliki arena untuk melakukan diskursus secara kritis dan rasional mengenai masalah-masalah kepublikan, serta menjadi ruang kontrol bagi jalannya pemerintahan (Afifuddin, Prananta, & Biroli, 2023). Salah satu Langkah konkrit dalam membangun kekuatan bangsa ini ialah melalui generasi muda.

Generasi muda merupakan salah satu aspek berharga dari suatu negara dan dari kalangan terpelajar khususnya mahasiswa. Karena mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang terdidik menguasai berbagai bidang keilmuan maupun keterampilan dalam kepemimpinan untuk bisa berpikir kritis di lingkungan masyarakat. Sebagai generasi muda, mahasiswa tentu menjadi penerus bangsa dan melihat perkembangan global yang semakin cepat dan juga kompleks, maka mahasiswa harus mampu menghadapi berbagai perubahan dan permasalahan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat (Syaiful, 2023). Sudah menjadi tolak ukur tersendiri, mahasiswa merupakan panutan di masyarakat berdasarkan atas pengetahuannya, status pendidikan yang ditempuh, aturan yang ditaati, dan ranah pola pikirnya. Namun, realita di lapangan sangat berbeda, mahasiswa seringkali hanya mempelajari ilmu teori di perkuliahan dan sebagian jarang menjalin komunikasi dengan masyarakat, walaupun ada beberapa mahasiswa yang perlahan melakukan pendekatan melalui program bakti sosial masyarakat dan lain sebagainya.

Salah satu ruang akademisi yakni di kampus yang sangat menentukan bagaimana arah seorang pemuda pasca dunia kuliah. Hal ini oleh Alifa (2023) bahwasanya karena peran mahasiswa sangat strategis bagi bangsa Indonesia bahkan menjadi sebuah sejarah dalam hal reformasi di Indonesia. Terdapat empat peran mahasiswa yang menjadi harapan bagi nusa dan bangsa; 1) agent of change, 2) social control, 3) iron stock, dan 4) moral force. Lebih lanjut bahwa peran-peran tersebut didukung dengan fungsi mahasiswa sebagai berikut: 1) fungsi sosial, 2) fungsi moral, dan 3) fungsi intelektual. Seperti yang kita ketahui beberapa tahun yang lalu dilarang politik ke kampus dan akhirnya untuk era sekarang sudah bisa politik masuk kampus bahkan ada aturan yang memperbolehkan untuk berkampanye di kampus. Bahkan secara tidak langsung sebenarnya nilai demokrasi sudah ada di kampus ketika ajang pemilihan pada Badan Eksekutif Mahasiswa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa. Beberapa nilai demokrasi yang harus ditumbuhkan dan dikembangkan di dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan, yakni: 1) menyelesaikan persoalan secara melembaga; 2) menjamin terseleng-garanya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah; 3) menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur; 4) membatasi pemakaian kekerasan sampai taraf yang minimum; 5) mengakui serta menganggap wajar adanya keaneka-ragaman; 6) menjamin tegaknya hukum dan keadilan (Taqiuddin, Mulianah, & Solatiyah, 2023). Dengan demikian, dalam kampus perlunya ada kurikulum yang khusus selama satu semester bagi semua jurusan tanpa terkecuali sebagai sebuah edukasi yang benar masuk pada jiwa mahasiswa yang harapannya nanti bisa terlaksana dengan baik ditengah masyarakat. Akan tetapi hal ini harus disusun terlebih dahulu untuk konten perkuliahan selama satu semester dalam rangka untuk memberikan output yang sangat signfikan bagi mahasiswa.  (NA)


DAFTAR PUSTAKA

Afifuddin, M., Prananta, A. W., & Biroli, A. (2023). Urgensi pembangunan ruang publik di ibu kota negara nusantara: studi pustaka tentang pentingnya ruang publik dalam tata kota IKN Nusantara. Prosiding Konferensi Nasional Sosiologi (PKNS), 1(1), 49-52. https://www.pkns.portalapssi.id/index.php/pkns/article/view/1

Alifa, N. N., Shabihah, U. S., Noor, V. V., & Humaedi, S. (2023). Peran mahasiswa dalam pengembangan desa melalui perspektif community development. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 6(1), 202-210. https://doi.org/10.24198/focus.v6i1.49129

Akbar, A., Sihabudin, M. Y., Firdaus, R. E., & Pahreji, R. (2023). Perkembangan demokrasi di Indonesia. Advanced In Social Humanities Research, 1(5), 627-635. https://adshr.org/index.php/vo/article/view/77

Dewi, R. R., & Suresman, E., & Mustikasari, L. (2020). "Implementasi kebijakan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter di perguruan tinggi". Edueksos: Jurnal Pendidikan Sosial dan Ekonomi, 9(1), 1–15. https://www.syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/edueksos/article/view/6144

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun