Mohon tunggu...
Nayyara ShakilaZulkarnaen
Nayyara ShakilaZulkarnaen Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar Di SMA N 1 Metro

Hobi Olahraga tapi masuk rumah sakit terus

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Korupsi, Kebutuhan atau Kebiasaan?

13 November 2022   23:41 Diperbarui: 14 November 2022   08:38 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebelum masuk materi, perlu kita ketahui makna Korupsi.

Korupsi itu apa sih?

Korupsi merupakan segala tindakan melenceng yang menguntungkan diri sendiri dengan apa yang bukan haknya dan merugikan individu atau kelompok lain, masyarakat, bahkan negara.

Segala tindak korupsi dilapisi dengan ancaman dengan sanksi Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang pengubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Korupsi untuk memenuhi kebutuhan? itu benar.
Memenuhi kebutuhan dalam gaya hidupnya yang konsumtif.
Gaya hidup yang serba mewah, mahal, dan selalu mengikuti tren kehidupan kota tapi tidak di imbangi dengan kemampuan dan pendapatan yang dimiliki.

Korupsi itu juga bagian dari kebiasaan buruk, contoh kecilnya murid sekolah mencontek, uang kembalian yang tidak dikembalikan, dari hal sekecil itu saja sudah termasuk dalam bagian korupsi.
Kebiasaan dalam mengambil hal yang bukan haknya.

Dari kebiasaan kecil tersebut, ada beberapa cara untuk menghindari perbuatan korupsi, antara lain :
a. Bergaya hidup sesuai dengan kemampuan.
b. Fokus pada pekerjaan dan tanggung jawab.
c. Punya moral yang kuat.
d. Komitmen pada diri sendiri bahwa kita bisa tidak korupsi.
e. Serta pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini.

Say No pada Korupsi!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun