Mohon tunggu...
Nayla Dwi Ramadani
Nayla Dwi Ramadani Mohon Tunggu... Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fenomena Cyber Religion: Transformasi Praktik Keberagamaan di Era Digital

15 Oktober 2025   22:27 Diperbarui: 16 Oktober 2025   22:34 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Fenomena Cyber Religion: Transformasi Praktik Keberagamaan di Era Digital

 

Pendahuluan

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital telah membawa perubahan signifikan dalam praktik dakwah dan keberagamaan. Internet yang kini dapat diakses dengan mudah kapan saja dan di mana saja memberikan peluang besar bagi para pendakwah untuk menyebarkan ajaran agama secara lebih luas dan efektif melalui berbagai media digital, seperti media sosial dan platform video. Di Indonesia, tingginya penetrasi pengguna internet yang mencapai hampir 200 juta jiwa, didukung oleh dominasi penggunaan smartphone, mendorong transformasi aktivitas keagamaan ke ranah digital.

Media sosial dan YouTube menjadi platform populer untuk penyampaian pesan keagamaan yang komunikatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman, seperti yang dilakukan oleh figur-figur ustadz muda yang memanfaatkan kanal digital untuk menjangkau audiens lebih luas.

Fenomena cyber religion ini tidak hanya memperluas akses terhadap konten keagamaan, tetapi juga menciptakan ruang sosial baru yang lebih inklusif dan demokratis dalam interpretasi ajaran agama. Namun, hal ini juga menimbulkan tantangan, seperti isu validitas konten keagamaan dan potensi penyebaran informasi yang kurang akurat. Oleh karena itu, literasi digital dan agama menjadi sangat penting untuk mengoptimalkan manfaat dari praktik cyber religion dan mengurangi dampak negatifnya.

Dengan demikian, keberadaan cyber religion merefleksikan transformasi praktik keberagamaan di era digital yang tidak bisa dipisahkan dari perkembangan teknologi informasi, di mana dakwah dan aktivitas keagamaan berlangsung secara hybrid antara dunia maya dan nyata, mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan dan penyampaian agama di masyarakat modern.

Pembahasan

Dalam perspektif Islam, cyber religion dapat dipahami sebagai fenomena keagamaan yang hadir dan berkembang di ruang maya atau cyberspace, di mana penyebaran ajaran agama dilakukan melalui media digital dan internet. Istilah ini merujuk pada aktivitas dakwah dan praktik keberagamaan yang menggunakan jaringan internet sebagai media utama, sehingga memungkinkan ajaran Islam tersebar lebih luas dan menjadi bagian dari kehidupan digital umat Muslim.

Jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai hampir 200 juta jiwa menjadi media potensial yang dimanfaatkan untuk menyebarkan dakwah secara digital. Pendakwah muda seperti Ustadz Hanan Attaki memanfaatkan platform YouTube untuk menjangkau generasi milenial yang memiliki kecenderungan mengakses dakwah lewat media online. Hal ini menunjukkan bahwa praktik keberagamaan kini sangat dipengaruhi oleh kemudahan akses teknologi dan preferensi audiens terhadap konten dakwah yang lebih menarik. Namun, tantangan validating konten dakwah yang tersebar di dunia maya juga perlu mendapat perhatian melalui literasi digital yang memadai.

Dalam era cyber religion, umat Islam menghadapi beberapa tantangan lain yang signifikan dalam praktik keberagamaan digital. Salah satu tantangan utama adalah validitas dan kredibilitas konten dakwah yang tersebar luas di dunia maya. Karena siapa saja dapat mengunggah dan menyebarkan informasi, maka potensi penyebaran konten keagamaan yang keliru, bias, atau bahkan menyesatkan menjadi sangat besar. Hal ini menuntut umat Islam untuk memiliki literasi digital yang cukup agar mampu memilah dan memilih informasi yang benar berdasarkan sumber yang terpercaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun