Mohon tunggu...
Naurah NadhifahAqilah
Naurah NadhifahAqilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

menjadi muda sebelum tua

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu 2024 Berlandaskan Syariat Islam, Apa Iya?

3 Oktober 2023   02:07 Diperbarui: 3 Oktober 2023   02:10 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemilihan Presiden adalah salah satu acara yang paling penting dalam setiap negara yang menganut sistem demokrasi. Dalam proses pemilihan presiden, banyak aspek yang perlu dipertimbangkan, termasuk latar belakang agama calon. Faktor agama memiliki peran yang sangat penting dalam pemilihan presiden, dan oleh karena itu tidak bisa diabaikan.

Ada beberapa alasan mengapa latar belakang agama sangat penting dalam pemilihan presiden. Pertama-tama, agama adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan banyak orang. Agama membentuk keyakinan, nilai, dan etika seseorang. Oleh karena itu, pemahaman yang kuat tentang agama dapat memberikan petunjuk tentang karakter dan integritas seseorang. Dalam hal ini, faktor agama dapat memberikan gambaran yang lebih mendalam tentang calon presiden dan pandangan mereka tentang moral dan etika.

Kedua, agama juga dapat mempengaruhi visi politik dan arah kebijakan. Nilai-nilai agama sering kali menjadi dasar dalam pembentukan pandangan politik seseorang. Misalnya, seorang calon presiden yang memiliki latar belakang agama yang kuat mungkin cenderung memiliki pandangan yang lebih konservatif dalam hal kebijakan sosial dan moral. Di sisi lain, seorang calon presiden yang menganut agama yang menekankan nilai-nilai egaliter dan sosial mungkin akan memiliki pandangan yang lebih progresif dalam hal kebijakan ekonomi dan sosial.

Ketiga, faktor agama juga dapat mempengaruhi dukungan pemilih. Banyak pemilih mengidentifikasi diri mereka secara kuat dengan agama mereka dan memilih calon yang sejalan dengan nilai-nilai agama mereka. Dalam beberapa kasus, faktor agama bahkan dapat menjadi penentu dalam pemilihan presiden. Pemilih seringkali cenderung mendukung calon yang mereka anggap sebagai "satu dari mereka" dan memiliki pemahaman mendalam tentang kekhawatiran dan aspirasi agama mereka.

Namun, penting untuk menjaga keseimbangan yang tepat dalam mempertimbangkan faktor agama dalam pemilihan presiden. Mengabaikan faktor-faktor lain, seperti keahlian kepemimpinan, integritas, dan pengalaman dapat mengakibatkan pemilihan presiden yang tidak efektif. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan semua aspek calon secara komprehensif dan objektif.

Mari kita kembali ke pembahasan yang sebenarnya,


Ajaran Islam bukan berarti rakyat yang berkuasa, tetapi ada hak Allah yang harus didahulukan, sehingga setiap peraturan perundang-undangan sesuai syariat.

Pada zaman ini, konsep demokrasi sering diterapkan dalam sistem pemerintahan di banyak negara. Demokrasi adalah sebuah sistem di mana rakyat memiliki kekuasaan dalam menentukan bagaimana mereka diperintah dan mencapai tujuan negara. Konsep ini dipraktekkan terutama dalam negara-negara Barat yang bersifat individualistis, di mana rakyat dianggap sebagai entitas yang tinggi dan suara mereka dianggap sebagai suara Tuhan.

Namun, dalam ajaran Islam, konsep ini berbeda. Islam mengajarkan bahwa rakyat tidak memiliki kekuasaan mutlak dalam menentukan aturan dan peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat. Islam mengajarkan bahwa ada hak Allah yang harus didahulukan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk peraturan perundang-undangan. Peraturan dan hukum yang dibuat haruslah sesuai dengan syariat Islam.

Ajaran Islam menegaskan bahwa Allah adalah pencipta segala sesuatu dan memiliki otoritas tertinggi dalam menentukan apa yang baik dan buruk. Oleh karena itu, Allah-lah yang berhak menentukan peraturan dan hukum yang harus diikuti oleh umat manusia. Rakyat tidak dapat menggantikan hak Allah ini dan membuat peraturan sesuai keinginan mereka sendiri.

Hal ini bukan berarti bahwa ajaran Islam menolak partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Dalam Islam, rakyat berhak untuk memberikan pendapat dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Namun, keputusan yang diambil haruslah sesuai dengan syariat Islam dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun