Mohon tunggu...
Muhammad Nauval Faturachman
Muhammad Nauval Faturachman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif Jurusan Komunikasi Digital dan Media di Institut Pertanian Bogor angkatan 2022 hingga Sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komunikasi Politik terkait KPU RI Terbitkan PKPU Pilkada

13 Februari 2024   16:08 Diperbarui: 13 Februari 2024   16:36 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: https://images.app.goo.gl/U1GNXVD7a5P8ezpN9

Terbitnya PKPU Pilkada 2024 oleh KPU RI memiliki dampak yang luas dalam dinamika politik Indonesia. Mulai dari arah dan strategi politik para calon kepala daerah dan partai politik, hingga partisipasi politik dan kesadaran demokrasi masyarakat, semua terpengaruh oleh keputusan tersebut. Penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proses politik untuk memahami dan mengantisipasi dampak serta implikasi dari kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh lembaga negara seperti KPU demi terciptanya proses politik yang demokratis, transparan, dan inklusif. 

Isu terkait dengan terbitnya PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memiliki kaitan yang erat dengan berbagai aspek dalam komunikasi (Muliawati, 2023) .Komunikasi tidak hanya menjadi alat untuk menyampaikan informasi terkait regulasi dan prosedur pemilihan, tetapi juga memainkan peran penting dalam membentuk opini, mempengaruhi persepsi, serta membentuk dinamika politik di tingkat lokal dan nasional (Mukarom, 2020). 

Komunikasi memainkan peran utama dalam proses diseminasi informasi terkait PKPU Pilkada 2024 (Muliawati, 2023) . Melalui berbagai saluran komunikasi seperti media massa, media sosial, dan pertemuan publik, informasi mengenai jadwal, tahapan, dan prosedur pemilihan dapat tersebar secara luas kepada masyarakat. Komunikasi yang efektif dan jelas dapat membantu mengurangi ketidakpahaman dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi (Subiakto, 2015) .


Dampak Dan Implikasi Komunikasi Politik Dalam KPU
Dampak dan implikasi Komunikasi Politik terkait dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dalam menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 memiliki dimensi yang sangat penting dalam dinamika politik Indonesia (Subiakto, 2015). Keputusan tersebut tidak hanya mempengaruhi proses pemilihan kepala daerah secara langsung tetapi juga mencerminkan pola komunikasi politik antara lembaga negara, partai politik, dan masyarakat. Terbitnya PKPU Nomor 2 Tahun 2024 oleh KPU RI mempengaruhi arah dan strategi politik para calon kepala daerah serta partai politik yang mendukung mereka. Setiap tahapan pemilihan, termasuk jadwal yang telah ditetapkan, menjadi dasar bagi para kandidat dan partai politik untuk merancang kampanye, membangun koalisi, dan melakukan tindakan politik untuk meraih dukungan publik (Muliawati, 2023).

Tanggal yang telah ditetapkan, pihak-pihak yang terlibat dalam Pilkada harus menyesuaikan agenda dan strategi politik mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dalam komunikasi politik, terbitnya PKPU tersebut menjadi bahan informasi penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proses politik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penyebaran informasi tentang tahapan dan jadwal Pilkada 2024 melalui grup WhatsApp oleh KPU menunjukkan betapa pentingnya akses informasi yang cepat dan akurat dalam proses politik (Muliawati,2023). Komunikasi antara lembaga negara seperti KPU dengan pemerintah daerah, partai politik, dan masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi menjadi kunci dalam memastikan transparansi dan partisipasi dalam proses demokrasi (Subiakto, 2015) .

Terbitnya PKPU tersebut juga mempengaruhi politik lokal di berbagai daerah di Indonesia. Pemilihan kepala daerah serentak menghadirkan tantangan tersendiri bagi setiap wilayah, mengingat perbedaan karakteristik sosial, politik, dan budaya di setiap daerah. Kehadiran PKPU memberikan landasan hukum yang jelas bagi penyelenggaraan Pilkada di tingkat lokal, serta mengatur prosedur dan mekanisme yang harus diikuti oleh semua pihak yang terlibat. Hal ini dapat meminimalkan potensi konflik dan ketidakpastian hukum selama proses pemilihan berlangsung. KPU juga memiliki implikasi terhadap partisipasi politik dan kesadaran demokrasi masyarakat. Informasi tentang jadwal Pilkada dan tahapan-tahapannya dapat meningkatkan kesadaran politik masyarakat tentang perlunya hak pilih mereka dalam menentukan arah kepemimpinan di daerahnya (Muliawati, 2023) .


Kaitannya Dengan Komunikasi Secara Luas
Kesadaran tentang proses demokratisasi yang diatur secara hukum juga dapat memperkuat institusi demokrasi seperti KPU dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik secara keseluruhan. Komunikasi politik terkait dengan terbitnya PKPU Pilkada 2024 juga mencerminkan dinamika hubungan antara lembaga negara dan aktor politik lainnya. 

Keterlibatan KPU dalam menyebarkan informasi melalui grup WhatsApp menunjukkan upaya lembaga tersebut untuk meningkatkan aksesibilitas informasi kepada pihak-pihak terkait. Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan terkait keadilan akses informasi, mengingat tidak semua pihak memiliki akses ke grup WhatsApp tersebut. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan informasi harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan ketimpangan akses informasi di masyarakat (Pureklolon, 2016).

Komunikasi politik juga berperan dalam membentuk persepsi dan penilaian masyarakat terhadap keputusan KPU terkait Pilkada 2024. Pesan-pesan politik yang disampaikan oleh aktor-aktor politik, seperti partai politik, calon kepala daerah, dan tokoh masyarakat, akan mempengaruhi bagaimana masyarakat memahami dan menilai keputusan tersebut. 

Komunikasi politik yang efektif dapat memperkuat dukungan terhadap keputusan KPU atau sebaliknya, memicu perdebatan dan kritik terhadap regulasi yang dikeluarkan. Selain itu, komunikasi politik juga mempengaruhi dinamika kampanye politik yang dilakukan oleh calon kepala daerah dan partai politik. Strategi komunikasi yang dipilih dalam kampanye politik akan mempengaruhi bagaimana pesan-pesan politik disampaikan kepada pemilih potensial (Mukarom, 2020) .

Melalui berbagai media komunikasi seperti iklan politik, debat publik, dan pertemuan massa, calon kepala daerah dan partai politik berusaha mempengaruhi sikap dan perilaku pemilih untuk memperoleh dukungan dalam Pilkada. Dalam komunikasi politik, isu-isu yang berkaitan dengan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada juga menjadi perhatian utama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun