Mohon tunggu...
naufalilham
naufalilham Mohon Tunggu... mahasiswa

mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Krisis Air Bersih : Ancaman Hak Asasi Manusia yang Nyata Bagi Kehidupan Masyarakat

9 Februari 2025   15:24 Diperbarui: 9 Februari 2025   15:24 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Air bersih merupakan kebutuhan fundamental bagi kehidupan manusia. Namun, akses terhadap air bersih masih menjadi permasalahan global yang semakin memburuk. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan air bersih sebagai hak asasi manusia yang fundamental, karena tanpa air yang layak, manusia tidak dapat bertahan hidup dengan sehat dan sejahtera. Sayangnya, krisis air bersih semakin meluas akibat perubahan iklim, pertumbuhan populasi yang pesat, urbanisasi yang tidak terkendali, serta eksploitasi sumber daya air yang berlebihan.

World Resource Indonesia (WRI) menyatakan bahwa Indonesia sedang mengalami ancaman besar kekurangan air bersih tahun 2040. Bappenas justru memprediksi akan terjadi kelangkaan air bersih di pulau-pulau besar di Indonesia (Jawa, Bali, Nusa Tenggara). Memperkuat data tersebut, World Wide Fund for Nature Indonesia mengatakan bahwa tahun 2019 lalu 82 persen dari 550 sungai di Indonesia sudah tercemar dan bahkan pada kondisi kritis.

Adapun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan sebanyak 166.415 warga Indonesia di 11 provinsi mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Krisis air bersih di Indonesia telah lama menjadi masalah yang kompleks, terutama disebabkan oleh buruknya pengelolaan sumber daya air, pencemaran, eksploitasi air tanah, deforestasi, alih fungsi lahan, hingga dampak perubahan iklim. Jumlah air bersih yang memadai diperlukan untuk mencegah kematian karena dehidrasi, mengurangi risiko penyakit yang berkaitan dengan air, serta digunakan untuk konsumsi. Hal ini berkaitan dengan tiga aspek penting dalam elemen dasar HAM atas air, yakni ketersediaan, kualitas, dan mudah dicapai.

Untuk mengatasi krisis ini, diperlukan langkah-langkah konkret seperti pengelolaan sumber daya air yang lebih baik, penerapan teknologi pengolahan air, regulasi yang ketat terhadap pencemaran, peningkatan kesadaran masyarakat, serta investasi dalam infrastruktur air bersih. Kolaborasi pentahelix sangat dibutuhkan dalam penanganan krisis air bersih dapat diminimalkan sehingga hak asasi manusia untuk mendapatkan air bersih dapat terjamin bagi semua masyarakat Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun