Mohon tunggu...
NAUFAL HAFIID FADHLULLAH
NAUFAL HAFIID FADHLULLAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hideout

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Krisis Kesehatan di Tengah Polusi Udara Jakarta

12 September 2023   12:27 Diperbarui: 12 September 2023   12:30 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Saat ini, kita harus menyadari bahwa masalah lingkungan yang tercemar ancaman yang serius. Salah satu bentuk masalah lingkungan, salah satunya polusi udara merupakan situasi di mana terdapat materi fisik, biologis, atau kimia dalam atmosfer bumi yang dalam jumlah yang signifikan dapat merugikan kesehatan manusia, hewan, dan tanaman, serta mengganggu aspek estetika dan kenyamanan. Selain itu, fenomena ini juga dapat mengancam keberlanjutan lingkungan dan perubahan iklim yang perlu mendapat perhatian serius. Polusi udara ini biasanya terjadi di daerah perkotaan yang padat penduduk, seperti Jakarta.

Saat ini Kualitas udara di Jakarta menduduki posisi kelima sebagai salah satu kota dengan udara terburuk di dunia. Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan bahwa Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 151, masuk dalam kategori tidak sehat. Hal ini disebabkan oleh tingginya polusi udara. Kategori kualitas udara yang baik memiliki rentang PM2,5 0-50, sedangkan kategori sedang adalah 51-100. Sementara itu, kategori sangat tidak sehat adalah 200-299, dan berbahaya adalah 300-500. Di Jakarta, polusi udara sering kali terlihat saat jam berangkat dan pulang kerja, ketika banyak orang menggunakan kendaraan untuk beraktivitas. Kualitas udara yang buruk ini bisa mengganggu kegiatan manusia dan berpotensi membahayakan kesehatan, sehingga kita perlu waspada terhadap risiko kesehatan ini.

Sebagai sebuah metropolis yang padat penduduk di Indonesia, Jakarta mengalami peningkatan aktivitas yang mencolok. Peningkatan ini secara khusus dapat dilihat dari lonjakan jumlah kendaraan bermotor dan mobil yang seringkali menjadi penyebab utama kemacetan lalu lintas. Data yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa sebanyak 75% dari polusi di Jakarta disumbangkan oleh kendaraan darat. Asap yang dihasilkan oleh kendaraan ini mengandung berbagai zat berbahaya seperti karbon monoksida (CO2), nitrogen dioksida (NO2), dan hidrokarbon (HC), yang jika terus-menerus terhirup dapat membahayakan kesehatan kita. Selain itu, masalah polusi udara di Jakarta semakin diperburuk selama musim kemarau. Hal ini disebabkan seperti lapisan inversi suhu, cuaca yang cerah dan panas, minimnya curah hujan, dan angin yang lemah menyebabkan polutan udara tetap terperangkap dalam suatu wilayah, mengakibatkan tingginya konsentrasi polusi udara.

Selain sumbangan polusi dari kendaraan bermotor, industri juga memainkan peran yang signifikan dalam menciptakan polusi udara di Jakarta, mengingat kota ini memiliki sektor industri yang luas. Banyak pabrik industri secara langsung membuang asap limbah ke lingkungan tanpa melalui proses penyaringan, yang semakin memperburuk situasi polusi udara. Asap dari pabrik tersebut bercampur dengan polutan lainnya seperti emisi kendaraan bermotor dan debu, sehingga mengakibatkan penurunan kualitas udara di Jakarta. Masalah lain adalah kurangnya vegetasi dan ruang hijau di kota ini, karena tanaman dan pohon memiliki kemampuan alami untuk membersihkan udara dari partikel-partikel berbahaya dan menghasilkan oksigen yang sangat penting bagi kehidupan. Oleh karena itu, peningkatan jumlah vegetasi dapat berkontribusi pada mengurangi tingkat polusi udara yang sering terjadi di kota-kota besar.

Pengaruh polusi udara dapat dirasakan dalam berbagai bidang, termasuk dampaknya terhadap kinerja siswa yang tinggal di daerah dengan kualitas udara yang buruk. Pencemaran udara dapat menghambat kemampuan berpikir dan pemecahan masalah siswa karena lingkungan dengan tingkat pencemaran udara yang tinggi dapat mengganggu proses kognitif mereka. Dari sudut pandang lingkungan, dampak polusi udara meliputi fenomena seperti hujan asam, efek rumah kaca, penipisan lapisan ozon, dan fluktuasi suhu yang ekstrem. Semua ini memiliki potensi untuk merusak ekosistem alam. Di sisi lain, dari perspektif kesehatan masyarakat Jakarta, dampak polusi udara mencakup peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) karena kualitas udara yang buruk. Selain itu, adanya zat beracun seperti karbon hitam dan nitrogen oksida dalam emisi kendaraan bermotor berkontribusi pada peningkatan risiko penyakit kanker paru-paru dan penyakit jantung. Polusi udara juga dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak-anak serta meningkatkan risiko kematian jika paparan udara yang terkontaminasi berlangsung dalam jangka waktu yang lama.

Masalah lingkungan seperti polusi udara adalah tanggung jawab bersama masyarakat. Untuk mengatasi permasalahan ini, penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat serta menerjemahkannya menjadi tindakan nyata. Beberapa langkah yang dapat diambil termasuk meningkatkan penanaman pohon dan area hijau di perkotaan, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dengan beralih ke transportasi umum, menjalani pengolahan dan penyaringan limbah pabrik sebelum dibuang, dan menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat. Kerja sama dari semua sektor masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi polusi udara, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta. Jika tindakan-tindakan ini diterapkan dengan serius dan berkelanjutan, maka polusi udara dapat diredakan, dan Indonesia dapat menuju ke lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Kesadaran dan tindakan bersama merupakan kunci dalam mencapai tujuan tersebut, yang akan memberikan manfaat baik bagi kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun