Mohon tunggu...
naufal alam
naufal alam Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa unej

terimakaih telah mampir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa dan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

30 Agustus 2021   20:30 Diperbarui: 31 Agustus 2021   00:55 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jember, 11 Agustus 2021, KKN Back To Village (BTV) 3, Sudah kurang lebih 1 setengah tahun Indonesia dilanda musibah yang sangat luar biasa dahsyat yaitu pandemic Covid 19, dampak dari covid-19 ini bisa di rasakan di setiap sektor, salah satunya adalah sektor ekonomi, banyak perusahaan yang hingga detik ini terpaksa gulung tikar karena adanya musibah ini, terlebih lagi adalah usahawan-usahawan kecil yang berusaha mati-matian untuk menyambung hidupnya, karena tidak ada lagi yang bisa di andalkan saat ini kecuali usaha mereka sendiri, 

masyarakatlah yang bisa membangun lagi perekonomian di Indonesia ini, tanpa mereka yang terus berjuang meskipun mereka tersiksa karena harus mati matian untuk memenuhi kebutuhannya sehari hari, kita juga nanti yang akan memetik buah jeri payah tersebut, dan 

kita sebagai mahasiswa yang memiliki peran sebagai Agent of Change, Agen of Control, dan Iron Stok yang harusnya lebih peka terhadap kondisi masyarakat di sekitar kita, melalui KKN BTV 3 Universitas jember inilah kita bisa menunjukkan bahwa kita sebagai mahasiswa juga bisa bertindak dan juga masih memiliki kepedulian terhadap masyarakat sekitan dan juga Negara Indonesia.

Ada beberapa tahap yang harus saya lalui ketika menempuh masa KKN BTV 3 UNEJ ini yaitu yang pertama adalah observasi terhadap lingkungan sekitar, sehingga dengan hal tersebut kita dapat mengetahui dan menemukan sasaran yang tepat untuk kita bantu dan benar-benar membutuhkan kita, salah satu contohnya adalah UMKM yang saya temukan di daerah desa Kebonsari, kecamatan Sumbersari alamat tepatnya adalah di Perumahan Griya kencana Asri Blok, G nomor 4, Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, 

beliau berjualan susu kedelai sehat yang bernama ibu Alfiah, dia sudah merasakan 1 tahun terakhir mengalami penurunan pemasukan yang sangat drastis, sedangkan beliau harus menyekolahkan anaknya yang saat ini dedang menempuh program S1 di salah satu universitas di Indonesia, beliau menjelaskan jika penurunan ada di angka 70%, yang biasanya beliau dapat berjualan disekolah sekolah SD,SMP,dan SMA yang menjadi sasaran utamanya, 

saat ini sasaran-sasaran pasar tersebut tutup dan tidak beroprasi semenjak adanya peraturan PPKM ditengah pandemi Covid-19, sehingga beliau dengan usaha sebisa mungkin dapat menjual dagangannya yaitu susu kedelai tersebut.

Dengan harga Rp.5000 untuk susu kedelai ukuran 250 ML dan Rp.10.000 untuk susu kedelai ukuran 500 ML, harga tersebut sangat bisa bersaing dengan banyak usaha pabrikan yang juga menjual barang serupa, seehingga sasaran media sosial dan juga pasar online sangat menjanjikan untuk dicoba, seperti Shopee, instagram, Grab, Gojek dan lain lain, media media teersebut yang sekarang di tengah pandemi Covid-19 ini sangat banyk di gunakan, karena pembeli tidak harus keluar rumah dan mengambi resiko untuk terpapar Covid-19, dan juga pelaku usaha hanya menjajakan dagangan nya dirumah saja. Hal tersebut juga cerminan bagaimana kita dapat menggunakan sosial media dengan bijak dan juga sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Dokpri
Dokpri

karena di tengah pandemi seperti ini promosi melalui media sosial lah yang dinilai merupakan sebuah tawaran yang bisa digunakan, selain untuk menjangkau masyarakat lebih luas lagi, yaitu karena adanya peraturan PPKM yang membatasi masyarakat untuk beraktivitas dan berinovasi, dengan pelatihan dan pengarahan terhadap UMKM tentang media sosial diharapkan penjualan masyarakat dapat lebih meningkat lagi.

Dokpri
Dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun