Mohon tunggu...
Yusuf
Yusuf Mohon Tunggu... Manajemen informatika

Gaming, baca berita, menonton, dan sedikit suka membuat article

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dampak negatif akibat pacaran dan hamil diluar nikah

6 Februari 2025   15:04 Diperbarui: 6 Februari 2025   15:04 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agar anak-anak Indonesia akan menuju generasi yang hebat, religious, dan memiliki soft skill biar bisa menyaingi negara luar sana.

MARI JADI MASYARAKAT INDONESIA YANG SEHAT, JASMANI, ROHANI DAN BERPIKIR KRITIS. 

Cr Tiktok
Cr Tiktok

Ingat, banggakan orang tua kita dengan prestasi. 

Bukan hal-hal negative seperti pacaran seks tanpa status suami istri, mending kita cari pahala dengan membantu orang tua kita, ketimbang kita zinah dan melahirkan anak yang suci tanpa dosa itu. 

Wahai anak anak remaja zaman sekarang kita bersatu stop zinah sebelum MENIKAH. Kita didunia tidak kekal, kita hanya numpang singgah didunia ini dengan membayar oleh hal-hal kebajikan untuk hidup bahagia dialam kita nanti.

Jikalau kita kelak mempunyai duit dan harta berlebih kita langsung nikah sajah, jangan pacaran, langsung meminang calon suami & istri, sambil memilah calon yang baik hati nurani, kebajikan, kebaikan, soleh & soleha.

Lihat juga Blogger ku:https://dampaknegativepacaran.blogspot.com/2025/02/dampak-negative-pacaran-dan-berhubungan.html

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun