Mohon tunggu...
Natascia Iphonne Parameswari
Natascia Iphonne Parameswari Mohon Tunggu... Lainnya - sebagai akun memenuhi tugas dan belajar menulis

wadah untuk belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengalokasian APBD 2020 Banyuwangi

19 Maret 2021   17:36 Diperbarui: 19 Maret 2021   17:38 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

APBD adalah kebijakan yang digunakan pemerintah untuk meningkatkan dalam kualitas pelayanan umum dan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di suatu daerah.

Dalam sumber dana APBD sendiri ini memiliki berbagai sumber dana dimana berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 157, sumber pendapatan APBD ini terdiri dari,

  • Pendapatan Asli Daerah dimana Pendapatan ini berasal dari Pajak daerah,retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dimiliki daerah seperti laba dari BUMN,modal swasta, laba atas penyertaan modal BUMD.
  • Dana Bagi Hasil merupakan dana yang berasal dari pajak dan sumber daya alam dimana itu meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Bagian Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dan Pajak Penghasilan. Sedangkan yang bersumber dari sumber daya alam adalah pertambangan,perikanan,kehutanan
  • Dana Alokasi Umum, dimana dana ini berasal dari APBN yang dialokasikan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluaran
  • Dana Alokasi Khusus, dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan pada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan suatu daerah dan merupakan prioritas nasional.

APBD yang dimiliki suatu daerah memiliki jumlah yang berbeda antar satu sama lain, dimana hal ini dipengaruhi oleh sumber pendapatan dari daerah itu sendiri serta strategi yang dimiliki tiap daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Pada tahun 2020 APBD Banyuwangi memiliki komposisi Pendapatan Daerah dengan target sebesar Rp. 3,339 Triliun, pendapat daerah tersebut berumber dari PAD sebesar Rp. 595,213 Miliar, dana perimbangan Rp.2,449 Triliun serta pendapat sah lain sebesar Rp. 296,364 miliar. Dari total dana APBD ini Banyuwangi mengalokasikan dana besar dalam bidang Sumber Daya Manusia karena Banyuwangi ingin melakukan penguatan dalam bidang SDM. Penguatan SDM yang dimaksudl adalah penyiapan milenial yang terampil dan sekolah yag mendorong sektor kreatif. Dengan keinginan dalam penguatan SDM pemerintahan Banyuwangi ini rutin untuk mengalokasikan dana besarnya terhadap aspek pendidikan, dimana dalam alokasi dana APBD sektor pendidikan ini merupakan alokasi dana sektor pendidikan terbesar se-Jawa Timur. Pengalokasian dana besar dalam sektor pendidikan ini dianggap sesuai dengan prioritas Banyuwangi yang menginginkan penguatan SDM yang dinilai menjadi pondasi penting menghadapi persaingan ekonomi global.

Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan bahwa pengalokasian dana APBD pada sektor pendidikan minimal 20%. Sementara Banyuwangi mengalokasikan dana APBD untuk pendidikan sebesar 33%, dimana jumlah persen alokasi dana tersebut melampaui target dan merupakan jumlah yang sangat besar.

Dari total jumlah APBD Banyuwangi pada tahun 2020 yang mencapai Rp. 3,3 Triliun sebesar 33% dialokasikan pada sektor pendidikan yang berarti alokasi dana sektor pendidikan mencapai Rp. 1,1 Triliun. Kemudian dana untuk pelayanan umum sebesar 32% yang berarti dibawah sektor pendidikan  dengan jumlah Rp. 1,08 Triliun. Kemudian kesehatan dengan besaran 14% atau Rp. 489 miliar, lalu infrastruktur dengan besaran sama yaitu sekitar 14%, pemberdayaan ekonomi dengan besaran 3% atau Rp. 87,9 miliar, lalu pertanian dan perlindungan sosial sebesar 2 %

Alokasi dana pendidikan ini digunakan pemerintahan Banyuwangi dalam membuat program rutin tahunan demi bantuan pendidikan terhadap masyarakat, khususnya ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu. Alokasi dana yang besar dalam sektor pendidikan ini karena pemerintahan Banyuwangi menginginkan pengurangan angka kemiskinan di Banyuwangi yang masih tergolong angka yang tinggi serta ingin masyarakat dapat beradaptasi pada perkembangan zaman terutama pada ekonomi global.

Sedangkan dalam sektor kesehatan, pemerintahan Banyuwangi menginginkan perbaikan gizi pada ibu-ibu serta anak-anak sehingga dapat menghasilkan generasi yang cerdas.

Alokasi dana pada sektor pertanian ini dialokasikan untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman dimana dalam sektor pertanian dapat dibantu dengan menggunakan peralatan teknologi pertanian yang membantu pekerjaan petani. Namun meski alat dalam sektor pertanian ini bertujuan untuk mempermudah dalam pekerjaan petani, keberadaan alat-alat ini memiliki dampak dalam peningkatan pengangguran dimana hal itu berimbas juga pada peningkatan kemiskinan di Banyuwangi padahal kemiskinan merupakan tantangan yang ingin dilalui oleh pemerintahan Banyuwangi. Dahulu dalam kegiatan pertanian saat panen membutuhkan tenaga hingga 24 orang, namun dengan bantuan mesin tiap tahun makin tinggi maka saat waktu panen tiba hanya membutuhan 3 orang,hal ini tentu efisien bagi pemilik modal namun dengan resiko adanya peningkatan pengangguran bila tidak diimbangi dengan strategi dalam mempersiapkan masyarakat yang mandiri dan kreatif.

Dengan prioritas atau keinginan pemerintahan Banyuwangi untuk memberantas kemiskinan serta pengangguran maka pengalokasian dana ini agak kurang tepat. Pada urutan besaran alokasi dana APBD tahun 2020 mengatakan bahwa alokasi dana untuk Pelayanan umum menempati urutan ke 2 dengan besaran 32% yang merupakan besaran dana yang cukup besar, sedangkan dalam pelayanan umum ini Banyuwangi telah dalam kondisi yang baik serta sudah masuknya teknologi dalam pelayanan umum yang mempermudah pekerjaan sehingga tenaga kerja pada pelayanan umum ini sudah dapat diminimalisir, sama halnya tenaga kerja dalam sektor pertanian. Dengan ini, untuk dapat tetap mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran alokasi dana pada sektor pelayanan umum ini dapat dikurangi beberapa persen lalu dipindahkan alokasi dananya pada sektor pemberdayaan ekonomi hal ini bertujuan agar dalam langkah atau strategi untuk mempersiapkan masyarakat yang mandiri dan kreatif dapat lebih ditingkatkan dengan dana yang sedikit lebih besar.

Pemberdayaan ekonomi ini merupakan upaya dalam pengerahan sumber daya supaya dapat dikembangkan potensi ekonomi rakyat guna meningkatkan produktifitas rakyat. Dengan mengalokasikan dana sedikit lebih tinggi lagi pada sektor Pemberdayaan ekonomi dapat lebih meningkatkan terciptanya masyarakat yang mandiri dan dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Dengan terciptanya lapangan pekerjaan ini dapat mengurangi angka penganguran serta kemiskinan yang disebabkan oleh kualitas Sumber Daya Manusia dan adanya kehadiran teknologi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun