Mohon tunggu...
Natanael Albertus
Natanael Albertus Mohon Tunggu... Guru - Saya penghobby menulis karya fiksi dan non fiksi.

Saya hanya orang biasa yang hobby menulis dan mengamati dunia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Benarkah Pemda Pangkas Dana BOS?

16 Februari 2020   21:41 Diperbarui: 16 Februari 2020   21:40 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
cnnindonesia.com (16/2/2020)

Judul di atas mengenai "Benarkah Pemda Pangkas Dana BOS?" Cukup meggelitik para pejabat pendidikan, terutama di pusat. 

Dalam lansiran cnnindonesia.com (16/2/2020) dkatakan bahwa Pembina Federasi Guru dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia, Didi Suprijadi, mengkritik proses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sering tidak tepat sasaran akibat praktik-praktik penyimpangan. Hal tersebut terjadi karena penyaluran dana BOS harus melalui beberapa tahap dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Daerah, sampai akhirnya diperoleh Sekolah. 

Didi berujar, "Pengalaman di lapangan sebagai guru sekolah. Kalau turun ke Pemda memang judulnya utuh. Tapi kan diakal-akalin. Sudah turun, ada cashback lagi." (15/2) Beginilah penjelasan Didi kepada media di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Didi mengatakan bahwa Dana BOS seharusnya dinikmati oleh siswa dan guru. Dia menjelaskan berdasarkan pengalamannya sebagai guru, dana BOS yang dialirkan ke Pemda memang sering disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. 

Oleh karena itu, ia setuju dengan pengaturan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang langsung ditujukan ke sekolah, bukan ke Pemda dulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pemerintah mengubah pola penyaluran dana BOS, yang sebelumnya diberikan ke rekening umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) menjadi langsung ke rekening sekolah. Dengan penyederhanaan ini diharapkan dana BOS bisa lebih cepat digunakan oleh sekolah.

Selanjutnya, Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa menanggapi hal tersebut. Dia mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana BOS secara terus-menerus. Ia memberi saran agar Mendikbud Nadiem Makarim dapat melakukan tugas pengawasan dengan baik.

Pernyataan saudara Didi yang menganggap Pemda yang sering menyalahgunakan memang harus dikaji lagi. Kita tidak dapat menuduh secara sepihak apakah ini kesalahan Pemda atau yang lain. Harapan kita, dana BOS harus bisa secara penuh sampai dengan efektif pada yang memang membutuhkan, antara lain guru dan siswa yang membutuhkan. Guru dalam hal ini adalah guru honorer yang secara penggajian belum maksimal dibanding guru PNS.

Usulan Ledia Hanifa cukup baik dan perlu kita apresasi. Hanya dengan supervisi yang teliti dan tepat sasaran sehingga dana BOS dapat tersalur dengan baik.

Kita harus belajar dari pengalaman masa lalu untuk kedepan lebih baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun