Menariknya, penulis mendapat amanah khusus sebagai MC atau pembawa acara. Baginya, ini bukan sekadar tugas biasa karena pembicara-pembicara yang merupakan orang-orang terhormat di pondok pesantren dan beberapa praktisi . Dengan penuh antusias, ia menjadi bagian penting dari acara yang mengupas tuntas persoalan manajemen penyembelihan hewan qurban dari sisi syari'at hingga aspek teknis di lapangan.
Apa Itu JULEHA?
Pelatihan JULEHA merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya generasi muda muslim, agar memahami dan mampu melaksanakan penyembelihan hewan qurban sesuai tuntunan syariat Islam. Dalam acara ini, para peserta tidak hanya diberikan teori, tetapi juga dilatih praktik langsung serta dibekali pemahaman tentang manajemen korban.
Acara ini diisi oleh berbagai pemateri yang berpengalaman di bidangnya baik dari kalangan kyai, praktisi peternakan, hingga tenaga kesehatan hewan. Semua dipaparkan secara runut dan aplikatif. Mulai dari hukum ibadah qurban, kriteria hewan yang sah untuk disembelih, hingga langkah-langkah teknis pelaksanaan qurban di lapangan.
Hukum dan Hikmah Qurban
Salah satu sesi yang paling mengena adalah penjelasan mengenai hukum qurban. Pemateri menjelaskan bahwa hukum qurban dalam mazhab mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), tetapi bagi sebagian kalangan bisa menjadi wajib apabila seseorang memiliki kemampuan. Penjelasan ini membuka cakrawala berpikir peserta bahwa qurban bukan sekadar ritual tahunan, tetapi bentuk pengabdian diri dan kepekaan sosial terhadap sesama.
"Qurban adalah simbol ketundukan dan pengorbanan. Kita belajar dari Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS bahwa keikhlasan dan ketaatan adalah kunci dalam beribadah," ujar salah satu pemateri yang juga seorang ustadz sekaligus penyuluh agama.
Syarat Hewan Qurban: Bukan Asal Sapi dan Kambing
Selain pembahasan hukum, pelatihan ini juga menyoroti syarat hewan qurban. Ada beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi, antara lain:
Jenis hewan: Hanya hewan ternak seperti kambing, sapi, dan unta yang sah untuk qurban.