Mohon tunggu...
nasywa alfiani
nasywa alfiani Mohon Tunggu... siswa

suka menonton film dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran dan Perkembangan UUD 1945 dalam Menjaga Keutuhan Negara Indonesia

4 Februari 2025   13:40 Diperbarui: 4 Februari 2025   13:40 1597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster UUD 1945 (Sumber: Canva)

Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan konstitusi tertulis yang mengatur sebagian besar aspek hukum, politik, dan kenegaraan yang berlaku di Indonesia. Dalam perjalanannya sebagai dasar hukum tertinggi, UUD 1945 seringkali mengalami dinamika amandemen yang signifikan. Dinamika amandemen ini bertujuan untuk memperkuat sistem pemerintahan Indonesia, meningkatkan demokrasi, dan menanggapi persoalan kenegaraan yang ada di masyarakat. Sejak disahkan pada 18 Agustus 1945, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat perubahan amandemen yaitu pada 1999, 2000, 2001, dan terakhir pada 2002.

Sebagai dasar hukum tertinggi, tentunya UUD 1945 memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan negara republik Indonesia. Beberapa peran Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjaga keutuhan negara diantaranya dengan menegaskan Indonesia sebagai negara persatuan, mengatur pemerintahan, menjamin keadilan sosial seluruh lapisan masyarakat, dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Negara Indonesia merupakan negara persatuan, sebagaimana bunyi Pasal 1 Ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara persatuan. Pasal tersebut secara tidak langsung menghindari sistem federal yang dapat mengancam keutuhan bangsa.

Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum mengatur segala bentuk pemerintahan yang berlaku di Indonesia, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Konsep otonomi daerah yang diatur dalam Pasal 18 UUD 1945 menghasilkan solusi dari berbagai kepentingan lokal dalam sistem nasional tanpa harus melepaskan diri dari NKRI.

Selain itu, UUD 1945 melindungi hak asasi manusia dan kebebasan beragama guna menjaga keharmonisan serta mencegah diskriminasi. Prinsip keadilan sosial yang terkandung dalam Pasal 33 dan 34 mengatur pemanfaatan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat, sehingga dapat mengurangi kesenjangan dan potensi perpecahan yang mungkin terjadi.

Dengan perannya yang luas dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, UUD 1945 tetap menjadi pilar utama dalam menjaga keutuhan NKRI. Amandemen yang terus mengalami dinamika dan masih disesuaikan dengan perkembangan zaman memperkuat demokrasi, transparansi pemerintahan, dan supremasi hukum, yang semuanya berkontribusi pada stabilitas dan keutuhan negara.

Oleh karena itu, untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan peranan semua pihak dalam menguatkan sistem pemerintahan, meningkatkan demokrasi, dan menjadikan Indonesia sebagai tempat paling nyaman bagi setiap warga negara. Sebagai konstitusi nomor satu di Indonesia, UUD 1945 juga berperan dalam menjaga kesatuan NKRI dengan beberapa cara diantaranya dengan menegaskan Indonesia sebagai negara persatuan, mengatur pemerintahan, dan menjamin keadilan sosial seluruh lapisan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun