Mohon tunggu...
nasya imanda
nasya imanda Mohon Tunggu... mahasiswa

hobi menonton drama romantic, klasik dan komedi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pendidikan ekonomi

5 Oktober 2025   22:00 Diperbarui: 5 Oktober 2025   21:00 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Analisis Pendidikan Gratis & Kuota Khusus bagi Siswa Kurang Beruntung

Salah satu elemen yang penting dalam sebuah negara untuk membangun masyarakatnya adalah pendidikan. Oleh sebab itu, sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 31 maka negara berkewajiban untuk menyediakan pendidikan murah bahkan gratis. Begitu pentingnya pendidikan, maka amandemen konstitusi menetapkan alokasi anggaran pendidikan 20% dari anggaran APBN. Implementasi kehadiran negara dalam dunia pendidikan ditandai dengan penetapan UU No 20 tahun 2003 tentang "Sistem Pendidikan Nasional" (Sisdiknas) yang menggulirkan kebijakan tentang wajib belajar dasar 9 tahun, artinya setiap warga negara berkewajiban mengikuti pendidikan minimal SMP (Maarif, 2018; UU Sistem Pendidikan Nasional No 20, 2003).

Sumber: Medapenaliran.com

Perhatian negara terhadap pendidikan terus berkembang, bahkan di era pemerintahan Jokowi program wajib belajar 12 tahun dicanangkan, artinya setiap warga negara dapat mengikuti belajar sampai tamat SMA (Musyaffa, 2017). Koordinasi antara kementerian pendidikan, sosial, dan agama

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun