Mohon tunggu...
BaksoLahar Nasrulloh
BaksoLahar Nasrulloh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirausaha

Owner Bakso Lahar, Channel Youtube Dengerin Hati

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Revolusi Ibnu Taimiyah di Era Serbuan Tartar

28 Mei 2017   13:56 Diperbarui: 28 Mei 2017   13:59 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sudah Sunatullah lahirnya para pembaharu dalam Islam. Begitulah cara Allah memelihara agama dan umat Islam.

Di abad akhir abad 7 dan awsl 8 Hijriyah, umat Islam terhina dihadapan bangsa Tartar. Tartar masuk bagaikan air bah yang menerjang dan melumatkan umat Islam. Mengapa ?

Menurut imam Nawawi yang hidup diabad 7 Hijriyah, telah terjadi kemandekan pemikiran dan ijtihad. Menurut beliau sejak abad ke 4 Hijriyah sudah tidak ada lagi mujtahid mutlak. Yang ada mujtahid muqqayyad atau terbatas.

Mujtahid terbatas maksudnya, berijtihad dalam skala madzhabnya saja dan tidak keluar dari kaidah-kaidahnya.

Imam Nawawi saat itu mencoba memulai pembaharuan dengan kitabnya berjudul Majmu', namun belum selesai karena keburu wafat.

Estapet ini dilanjutkan oleh Ibu Taimiyah. Beliau melakukan dua revolusi sekaligus yaitu revolusi Jihad melawan Tartar dan revolusi terhadap definisi cara beragama sesuai dengan kondisi yang ada.

Revolusi Ibu Taimiyah sungguh berbeda dengan revolusi seperti imam Syafii. Di masa imam Syafii, negara dalam keadaan stabil, jadi yang dibutuhkan hanya definisi agama dalam menjawab persoalan negara dan masyarakat. Oleh karena itu profesi Imam Syafii sebagai Hakim dan Ulama.

Revolusi ibnu Taimiyah, disaat negara hancur oleh serangan Tartar, lalu bagaimana memecahkan persoalan negara dan masyarakat yang hidup ditengah kehancuran?  Inilah peran para Pembaharu

Peran ibnu Taimiyah dalam jihad ada 3. Yaitu, bernegoisasi dengan penguasa Tartar untuk menjaga keamanan dan membebaskan tawanan dan masyarakat. Membangkitkan semangat jihad masyarakat dan juga terjun ke medan Jihad. Terakhir, membangkitkan kesadaran jihad para penguasa muslim dan membangun kerjasama antar penguasa.

Dalam bidang Fiqh, kaidah umum yang digunakannya adalah "Permudah dan jangan persulit". Juga, hadist Rasulullah saw," Rasulullah saw tidak disuruh memilih dua hal kecuali memilih yang paling mudah selagi tidak ada dosa di dalamnya."

Konsep revolusi ibnu Taimiyah sangat tepat mengingat kondisi keterpurukan yang membutuhkan gelora jihad dan solusi mudah dan praktis dalam menjawab persoalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun