Mohon tunggu...
Irfan Tamwifi
Irfan Tamwifi Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar

Bagikan Yang Kau Tahu

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Modus Kriminalisasi Pengusaha UKM

25 Desember 2019   12:08 Diperbarui: 25 Desember 2019   12:27 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sasaran kriminalisasi adalah para pengusaha yang dipandang memiliki uang dan keuntungan banyak di sektor-sektor domestik dengan skala yang tidak begitu besar. Pengusaha produk-produk makanan, kosmetik, peternakan, perilakanan, pertanian, mebel, dan industri-industri kecil menengah adalah sasaran empuk bagi kaum "kriminal berseragam", karena pengusaha level ini biasanya belum mampu mempertimbangkan berbagai aspek usaha seperti halnya pengusaha besar. Soal perijinan, pajak, hingga limbah yang pada umumnya belum terpikirkan dan tertangani menjadi celah bagi "aparat nakal" untuk melancarkan aksinya.

Hari-hari ini adalah masa "kejayaan" aparat yang bermental kriminal. Aparat dengan mudah melakukan kejahatan luar biasa tanpa mungkin tersentuh hukum apapun. Sudah sangat banyak pengusaha yang dikriminalisasi dengan berbagai kesalahan yang tidak masuk akal dan dicari-cari. Para pengusaha menjadi permainan dari kepastian hukum yang sesungguhnya hanya "alat permainan" aparat. Tidak mengherankan bila di mata para pengusaha UKM, aparat dan perampok dinilai tidak ada bedanya, sebab jargon yang berlaku pada dasarnya juga sama, "Serahkan uang atau masuk penjara?" 

Aparat Dinas Tak Berguna?

Membuat usaha yang mampu bertahan dan berkembang bukan hal mudah. Ribuan orang di negeri ini berupaya membangun usaha, yang sebagian kecil berhasil tetapi lebih banyak yang gagal. Apalagi di tengah iklim persaingan usaha yang semakin tidak mudah dan penuh ketidakpastian, membangun usaha tak ubahkan sebuah gambling yang lebih banyak berpotensi merugi dibanding untung. 

Karena itu, pengusaha kecil-menengah seharusnya dipandang aset berharga yang didorong untuk berkembang demi kemajuan perekonomian. Kalaupun ada aturan yang belum dipenuhi, seharusnya dinas terkait memberikan pembinaan hingga pengusaha mampu memenuhinya, sebab faktanya sangat banyak pengusaha yang awam dengan berbagai aturan yang dibuat oleh pemerintah. 

Masalahnya, pemerintah sama sekali tidak berbuat apa-apa dengan situasi ini. Bahkan secara hukum pemerintah sendirilah yang membukakan peluang bagi aparat nakal untuk memainkan kejahatannya. 

Bila pemerintah lebih suka mengedepankan pendekatan hukum dibanding pembinaan, dinas-dinas terkait yang menghabiskan anggaran negara dan nyaris tidak melakukan apa-apa itu ditutup saja, sebab mereka sama sekali tidak ada upaya mendorong pertumbuhan dunia usaha, malah sangat boleh jadi sebaliknya. Mereka turut menggerogoti pengusaha dengan berkolaborasi bersama aparat-aparat nakal. Dinas-dinas pemerintahan sama sekali tidak ada gunanya, ada tapi tak berguna, apalagi bila masalah sudah ditangani kepolisian. Pengusaha UKM di negeri ini benar-benar tanpa perlindungan, karena kerja aparat tak ubahnya "pagar makan tanaman".

Sungguh tidak adil bagi pengusaha UKM karena aparat dinas tidak melakukan pembinaan apapun, tiba-tiba aparat kepolisian "bermain" sendiri dengan bermodalkan aturan yang tidak berpihak pada pengembangan usaha. Lebih konyol, lagi media massa di daerah yang seharusnya menyuarakan keadilan, hanya berperan sebagai corong aparat untuk melegitimasi "kejahatan" aparat terhadap para pengusaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun