''Menegakan keadilan harus mempunyai keberanian dan keinginaan untuk menyelesaikannya, maka yang dibutukan bukan retorika melainkan AKSI nyata''
Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang (Unitri) dapat di kenal sebagai institusi pendidikan tinggi dan penelitian, yang memberikan gelar akademik dalam berbagai bidang. Sebuah universitas tentunya menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana. Dan dalam keseharianya Unitri mengeluarkan kebijakan dalam mengatur seluruh elemen yang ada dalam lingkupnya (civitas akademika), akan tetapi kebijakan kampus akan menjadi kontroversi apabila tidak sesuai dengan kepentingan mahasiswa umumnya.
Dari perspektif ini Capresma dan Cawapresma dari paket nomor 1 yaitu AKSI Â menilai bahwa ini adalah suatu kebijakan yang keliru dari kampus apabila tidak mempertimbangkan asas kepentingan mahasiswa, sehingga di sini menimbulkan suatu pertanyan besar bagi Capresma dan cawapresma paket nomor 1. Demikian pertanyan ini mutlak di jadikan bahan pertimbangan kami, segoyanya dapat di jadikan sebagai pekerjaan serius untuk kami Capresma dan Cawapresma paket nomor 1 ketika terpili nantinya.
Kendati demikian latar belakang tersebut diatas bahwa Capresma dan Cawapresma dari paket nomor 1 menilai yang salah pada kampus Unitri, sebab hakikatnya kampus Unitri hanyalah benda mati; usang; sempit. Berarti, logika pendeknya, jika kampus Unitri hanyalah benda mati tak memiliki nyawa, itu berarti ada yang menggerakkannya, kampus Unitri memiliki sistem yang menghidupkan benda-benda mati didalamnya.
Sederhananya, kampus kita hidup karena manusianya. Manusianya ialah orang-orang yang memiliki fungsi sebagai penggerak dan pengontrol; pengingat dan pengkritik; membangun dan mempertahankan dari apa yang sudah dibangun. Dengan kata lain, mati hidupnya kampus ada ditangan kita, manusia.
Mati-hidupnya kampus Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) tidak hanya di tangan petinggi kampus saja, seperti Rektor dan jajarannya. Namun disatu sisi, mahasiswa juga dianggap penting untuk menjadikan kampus lebih hidup dan dinamis, merumuskan sistem secara terintegritas dari berbagai komponen dengan merancang dan memformulasikan berbagai peraturan, kebijakan, serta budaya kampus. Sesederhananya saja mahasiswa diikutsertakan dalam membuat Statuta kampus.
Oleh karena itu capresma dan cawapresma paket nomor 1 hadir sebagai penengah dalam menyikapi persolan kebijakan kampus yang tidak sesuai dengan kepentingan mahasiswa Unitri, serta dalam mengayomi aspirasinya paket AKSI siap bekerja, bertanggung jawab atas amanah yang di berikan, ketika paket AKSI diberikan mandat kepercayaan oleh Mahasiswa/i Unitri, dinamikan tentunya sebuah patologi yang mengantui kampus kita, dan terkadang dinamika ini akan terus membengkak apabila tidak di obati oleh pemikiran yang rasional dalam menetralkanya, ini adalah tantangan terberat bagi Capresma dan Cawapresma paket nomor 1 dalam memperbaiki system yang keliru dari kampus, dimana dalam system tentunya ada kebijakan yang keliru. Maka dari itu kesalahan ini akan segera diperpaiki menuju kebenaran dan kepentingan bersama Unitri, dan di sinilah paket AKSI akan membuktikan bahwa siap kerja, kerja dan kerja, sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang di berikan, ketika Saudara/I mempercai paket nomor 1 yaitu AKSI dalam memimpin BEM Unitri periode 2019-2020.
Pada tanggal 20 juli 2019 sebagai Ajang kontek Pemira (Pemilu raya) dalam menentukan pemimpin BEM Unitri yang bisa mengayomi seluruh Aspirasi dari Mahasiswa/i serta ikut terlibat langsung dalam menetralkan kebijakan yang keliru dari kampus, kontes Pemira sebagai ajang pesta demokrasi di lingkungan kampus akan berperan penting dalam memberikan pembelajaran politik pada mahasiswa. Sistem perpolitikan kampus merupakan miniatur sistem perpolitikan di negara ini. Melihat hal itu, sebagai insan akademis yang ditempa khusus menjadi kaum terpelajar yang harus peka terhadap dinamika kehidupan masyarakat khususnya lingkungan kampus sudah selayaknya perhatian mahasiswa tertuju pada pesta demokrasi ini..
Momentum Pemira idealnya berfungsi sebagai ajang pendidikan politik dan pengaktualisasian potensi diri yang dimiliki dalam bidang politik. Karena mahasiswa sebagai insan akademis, mahasiswa merupakan pemegang estafet tampuk kepemimpinan masa depan. Jadi Pemira merupakan suatu proses pendidikan politik yang dinilai efektif. Oleh sebab itu mahasiswa diberi ruang yang seluas-luasnya untuk berperan dalam pelaksanaan Pemira Unitri 20 Juli 2019. Tak dapat dipungkiri politik memang bukanlah hal yang asing bagi mahasiswa, namun tak sedikit mahasiswa yang anti dengan politik. Secara praktis, politik memang sarat akan stigma-stigma negatif dalam hal merebut kekuasaan. Akan tetapi sebagai makhluk sosial, sudah seharusnya kita harus ambil bagian dalam politik. Walaupun hal itu baik atau buruk. Dengan harapan semuah bisa berubah kearah yang lebih baik. Menurut Aristoteles manusia adalah zone politicon. Apapun tindakan manusia tak lepas dari nilai politik.
Maka demikian harapan besar caprema dan cawapresma paket nomor 1 yaitu AKSI mengajak seluruh Masiswa/I Unitri harus terlibat aktif dalam mengikuti Pemira Unitri 20 Juli 2019, suara anda juga akan mentukan perubahan untuk Unitri periode satu tahun mendatang.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!