Mohon tunggu...
Nandi
Nandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Senang Berorganisasi, Aktif di Kegiatan Kepemudaan, Kepemimpinan dan Sosial Budaya

Avonturir Desa Wisata Indonesia, Arranger Kesadaran Hukum HAM. Senang belajar, tertarik dengan isu Hukum Tata Negara, Hukum dan Perkembangan Masyarakat, Hak Asasi Manusia, Hak Sipil dan Aksi Sosial, Pendidikan, Kesenian dan Kebudayaan, dan Politik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kebebasan Pers sebagai Ujung Tombak Demokrasi dan Perlindungan HAM

3 Mei 2023   12:24 Diperbarui: 3 Mei 2023   12:30 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kebebasan Pers (Sumber Foto: Kompas)

Kebebasan pers adalah hak yang sangat penting dalam sebuah demokrasi. Sebagai sebuah ujung tombak hak asasi manusia, kebebasan pers membantu menjaga keterbukaan informasi dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah dapat diperiksa dan ditantang. Sebaliknya, ketika kebebasan pers dibatasi, maka itu mengancam keseimbangan demokrasi dan membuka jalan bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Di era digital saat ini, media sosial dan teknologi telah memperluas ruang lingkup pers. Sejauh ini, warga dunia di seluruh dunia dapat menyebarkan informasi dengan cepat, menyajikan berita dan pandangan, dan bahkan mengungkapkan kritik mereka terhadap pemerintah. Namun, kebebasan pers masih sering dibatasi, baik oleh pemerintah yang otoriter maupun oleh perusahaan media yang memiliki kepentingan sendiri.

Di beberapa negara, pemerintah menggunakan hukum penistaan untuk menekan kritik dari media dan mengancam wartawan yang berani menulis berita yang tidak disukai oleh pihak berkuasa. Ini melanggar hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi, yang dijamin oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Di sisi lain, banyak perusahaan media besar yang membatasi cakupan jurnalistik mereka untuk menghindari mengekspos kekurangan mereka sendiri. Mereka terkadang menentukan sudut pandang dan membatasi informasi yang mereka sajikan, yang mengecilkan kepentingan masyarakat umum dan mendorong propaganda.

Ketika kebebasan pers terganggu, maka keterbukaan dan akuntabilitas menjadi terganggu. Ini dapat berdampak negatif pada tata kelola negara, hak asasi manusia, dan keadilan. Oleh karena itu, kebebasan pers harus dijaga dengan sungguh-sungguh dan diperkuat oleh upaya kolaboratif antara media dan masyarakat.

Masyarakat harus memperjuangkan hak mereka untuk memperoleh informasi yang benar dan obyektif dari berbagai sumber. Mereka harus meminta transparansi dan bertindak ketika media atau pemerintah membatasi kebebasan pers. Di sisi lain, media harus menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama mereka dan menghasilkan jurnalisme yang independen, objektif, dan berintegritas.

Kebebasan pers adalah ujung tombak hak asasi manusia yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Ini penting untuk mendorong tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan, serta untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan obyektif. Tanpa kebebasan pers yang kuat, demokrasi tidak dapat berkembang dan negara dapat terjerumus ke dalam korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kebebasan pers memegang peran penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di suatu negara. Dengan adanya kebebasan pers, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan obyektif mengenai berbagai isu yang terjadi di negara mereka, termasuk kritik terhadap kebijakan pemerintah dan tindakan-tindakan yang dapat membahayakan hak asasi manusia.

Namun, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kebebasan pers seringkali dibatasi oleh pemerintah yang otoriter atau perusahaan media yang memiliki kepentingan sendiri. Kondisi ini dapat berdampak negatif pada demokrasi dan hak asasi manusia di suatu negara.

Pada kenyataannya, banyak negara di seluruh dunia yang masih membatasi kebebasan pers. Mereka menggunakan hukum penistaan dan berbagai aturan lainnya untuk menekan kritik dari media dan wartawan yang berani menyuarakan pendapat mereka. Akibatnya, banyak wartawan yang mengalami penangkapan, penindasan, atau bahkan pembunuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun