Mohon tunggu...
Nanda DwiPranadha
Nanda DwiPranadha Mohon Tunggu... Jurnalis - bisaa

semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Naskah Drama sebagai Bentuk Interpretasi Perlawanan Perempuan

20 Desember 2022   03:57 Diperbarui: 20 Desember 2022   04:13 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Naskah drama merupakan bentuk karya sastra hasil dari penafsiran pengarang terhadap permasalahan kemanusiaan atau cerminan dari realitas sosial budaya yang berkembang  di lingkungan sekitar pengarang. (Sumariyanto, 2019) mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul "Karya Sastra Bentuk Drama" drama merupakan adalah jenis karya sastrayang menginterpretasikan realitas kehidupan nyata dengan menyuguhkan konflik guna membangkitkan emosi melalui lakon dan dialog berdasarkan naskah dengan melibatkan tata musik, busana, lampu, rias, dan sebagainya. Oleh sebab itu, dalam suatu naskah drama terdapat entitas dari kehidupan manusia yang mengandung nilai filosofis dan moralitas. Dalam hal ini terdapat banyak proses mobilisasi yang dilakukan perempuan untuk merealisasikan perlawanan terhadap persoalan gender; salah satunya melalui naskah drama.

Naskah drama yang di gambarkan dalam naskah drama monolog "Marsinah Menggugat karya Ratna Sarumpaet" yang merupakan bentuk kritik dari pengarang terhadap kisah nyata Marsinah; seorang buruh dan aktivis perempuan yang memperjuangkan keadilan atas hak-hak hidupnya. Drama monolog hanya terjadi pada percakapan yang melibatkan satu orang atau hanya berbicara sendiri dalam suatu drama. 

Secara garis besar naskah drama monolog "Marsinah Menggugat karya Ratna Sarumpaet" menggambarkan sosok arwah perempuan yang tidak terima atas ketidakadilan penyebab kasus kematiannya yang masih diperbincangkan oleh publik. Semasa hidupnya Marsinah memperjuangkan upah kerja serta hak-hak hidupnya sebagai buruh bersama rekan-rekannya. Namun, karena Marsinah dianggap sebagai provokator dalam rezim Orde Baru, Marsinah disandera dan dibunuh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Pada sinopsis tersebut menunjukkan adanya perlawanan perempuan atas ketidakadilan yang dialami Marsinah.

Hal ini tentunya membuat perempuan menanggung beberapa bentuk ketidakadilan, seperti subordinasi, marginalisasi, dan pelabelan negatif baik di lingkungan pribadi maupun di ranah publik. Bentuk ketidakadilan tersebut membuat perempuan menyadari adanya sistem patriarki yang sudah melekat di lingkungan masyarakat. Dari situlah perempuan tergerak untuk melakukan pembelaan dan perlawanan terhadap sistem patriarki.

Representasi perlawanan perempuan yang diinterpretasikan pada Marsinah di dalam naskah drama monolog Marsinah Menggugat karya Ratna Sarumpaet. Marsinah merepresentasikan sosok perempuan tangguh dan revolusioner, walaupun Marsinah hanya seorang buruh pabrik, tetapi ia memiliki pemikiran yang kritis. Marsinah berani bergerak dan yakin kepada dirinya untuk membuat perlawanan atas budaya patriarki bahwa perempuan juga memiliki hak bicara atas apa yang terjadi pada saat itu.

Marsinah tetap merasa budaya tersebut tidak tepat karena membuat masyarakat terbelenggu dalam sistem hierarki yang seakan menindas para masyarakat kecil, dan berpihak pada para petinggi saja. Marsinah mengecam keras mengenai ekploitasi buruh pada masa itu. Ia menuntut kenaikan upah karena upah sebelumnya tidak setara dengan tingginya beban kerja pada masa Orde Baru.

Marsinah juga ingin semua rakyat kecil diperlakukan selayaknya manusia, para rakyat kecil juga pantas untuk mendapatkan keadilaan demi hidup yang sejahtera. Marsinah ingin kesetaraan dalam negara Indonesia, bahwa rakyat kecil sekalipun pantas untuk mendapatkan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan, dan tidak dianggap sebelah mata.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun