Dengan kedua alasan yang saya kemukakan, dibandingkan reshuffle, akan lebih baik dibuat lagi hukuman yang tegas dan berat untuk para koruptor diperketat, bukan diperingan. Supaya ada efek jera dan rasa segan bagi orang-orang yang menjabat kemudian hari. Bagi yang tidak bisa mencapai target kerja, disahkan peraturan, menteri diberhentikan dari jabatan, misalnya. Sehingga konsentrasi untuk mengerjakan tugas negara bisa lebih fokus.
Reshuffle atau bergantinya sistem pemerintahan sekali pun, menurut saya, tidak akan pernah memberikan banyak efek kemajuan yang signifikan untuk negara kita, selama korupsi dianggap menjadi hal yang wajar dan sepertinya sudah dibudidayakan, bukan diberantas.Â
Referensi bacaan
- Prabawati, Garudea. 6 Desember 2020. Daftar 4 Menteri Jokowi yang Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ada yang Diduga Terima Suap Rp 26 Miliar. Diakses dari Tribunnews.com pada tanggal 9 Desember 2020
- Ctr. 4 Agustus 2020. Deretan Kasus Korupsi Rugikan Negara di Atas Rp 100 Miliar. Diakses dari CNN Indonesia.com tanggal 10 Desember 2020
- Ramadhan, Ardito. 22 September 2020. Â 20 Koruptor Dipotong Hukumannya, Kekecewaan KPK dan Pembelaan Mahkamah Agung. Diakses dari Kompas.com tanggal 10 Desember 2020.
- Ramahan, Ardito. 2 April 2020. Wacana Yasonna Bebaskan Koruptor untuk Cegah COVID 19 di Penjara. Diakses dari Kompas.com tanggal 10 Desember 2020
- Suwarso, Indrianto Eko / ANTARA. 26 November 2020. Edhy Prabowo Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi : "Ini adalah Kecelakaan, Saya akan Bertanggung Jawab Dunia Akhirat". Diakses dari BBC. com tanggal 10 Desember 2020
- Halim, Devina. 7 Desember 2020. KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mensos Juliari Batubara sejak Juli 2020. Diakses dari Kompas.com tanggal 10 Desember 2020
- Sani, Ahmad Faiz Ibnu. 24 Agustus 2018. Mundur karena Kasus Korupsi, Ini Mensos Pengganti Idrus Marham. Diakses dari Tempo.co tanggal 10 Desember 2020
- Gabrillin, Abba. 31 Agustus 2018. Idrus Marham Ditahan KPK. Diakses dari Kompas.com tanggal 10 Desember 2020