Mohon tunggu...
Nami Nuema Kusumah
Nami Nuema Kusumah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hallo!! saya adalah seorang Mahasiswa Semester 6 yang sedang berkuliah di salah satu Universitas yang ada di Bandung yaitu Universitas Komputer Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pertamina Melakukan Pertamax Oplos Hingga Rp. 300 T : Begini Tanggapan Influencer Reza Surya

21 April 2025   05:54 Diperbarui: 21 April 2025   05:54 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahan Bakar Minyak (BBM)Pertamina

Indonesia pada Februari 2025 silam digemparkan dengan berita mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) produk Pertamina Pertamax Oplos. Diduga Pertamina melakukan korupsi hingga Rp.300 T hingga adanyanya kronologi korupsi impor minyak pertamina rugikan negara sebesar Rp.193,7 T yang dapat merugikan Negara.

Terdiri dari tujuh orang tersangka dalam kasus ini, yaitu empat pegawai Pertamina Riva Siahaan (RS) selalu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, dan AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional dan tiga pihak swasta lainnya.

Awal mulanya kasus ini yaitu menurunkan readiness atau produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya dimana mereka berpura-pura atau melakukan setting sampai akhirnya tidak sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan Masyarakat yang akhirnya Pertamina mengimporkan minyak mentah tersebut. "Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang tinggi " ujar Qohar. Negara mengeluarkan fee sebesar 13-15 persen sehingga tersangka mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut membuat harga BBM yang dijual kepada Masyarakat menjadi mahal.

Setelah melakukan transaksi tersebut, di duga Riva Siahaan melakukan pembelian jenis minyak Pertalite (Ron 90) bukan Pertamax (Ron 92). Beliau menipu kepada Masyarakat bahwa Pertamax itu ialah oplosan dari Pertalite. Kasus Pertamax oplos sudah terjadi dari tahun 2018, 5 tahun Masyarakat menggunakan Pertamax Oplosan. Padahal sudah ada tanda-tanda yang terlihat dari para bengkel yang mengatakan adanya pengendapan yang terjadi di mobil dan motor berupa kotoran-kotoran yang ada di tangka bensin.

Influencer Reza Surya  dalam postingan tiktoknya @inikanreza menjelaskan terlebih dahulu kasus ini dan beliau mengaku sedih dan kecewa atas kasus yang terjadi di Indonesia mengenai Pertamina Pertamax Oplos. Terlihat dalam caption postingan tersebut yaitu "Capek bgtt", Reza Surya terlihat sudah tidak mengerti lagi dengan negara Indonesia ini. Beliau meminta kepada Masyarakat untuk terus kawal dan pantau kasus Pertamina Pertamax Oplos sampai hukum berjalan dengan selayaknya. Dan diakhir video Reza Surya mengatakan "gws deh jangan kabur, jangan kabur" sebuah candaan kepada para penonton jangan sampai pindah ke negara lain perihal kasus yang terjadi di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun