Mohon tunggu...
Najwa Zami Faradisa
Najwa Zami Faradisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Musik Jazz

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Fenomena Penyewaan iPhone di Indonesia

30 Juni 2022   08:00 Diperbarui: 30 Juni 2022   08:06 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Fenomena sewa-menyewa atau dalam bahasa fiqh disebut Ijarah bukan fenomena yang asing baik didunia konvensional maupun syari’ah. Fenomena sewa-menyewa kini tak hanya pada barang-barang yang dianggap penting saja, misalkan seperti mobil atau truk untuk keperluan seperti mudik atau mengangkut banyak barang. Namun seiring berkembangnya zaman, barang yang diproduksi semakin bermacam-macam dan dengan fungsi yang bermacam-macam pula. Disini dapat dilihat bahwa kebutuhan manusia semakin banyak dan otak manusia semakin produktif dan inovatif untuk menciptakan hal-hal baru.

Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang dengan sangat cepat. Para ahli IPTEK pun berlomba-lomba menciptakan produk terbaru dan mempunyai brand sendiri,tentunya setiap brand mempunyai keunggulan yang dimana tidak terdapat pada brand lainnya. Misal pada Smartphone. Banyak orang menganggap android memang bagus akan tetapi masih kalah dengan produk apple. Selain harganya lebih mahal, produk apple juga dinilai lebih bagus dari segi kamera,sistem,layar nya dibanding andorid. Meskipun juga android mempunyai keunggulan yang mana tidak dimiliki apple seperti fitur bluetooth yang dapat tersambung kesemua jenis HP android.

Membahas hal tersebut membuat orang berpikir ketika seseorang mempunyai smartphone produk apple atau disebut iPhone biasanya orang tersebut adalah orang yang kaya dan berada. Karena harga iPhone lebih mahal dibanding HP android. Adanya pandangan tersebut membuat orang ingin membeli iPhone namun karena uang yang terbatas mereka hanya bisa mengidam-idamkan saja. Di Indonesia pada akhir 2021 ada fenomena Jasa Sewa iPhone. Siapa sangka hal tersebut ternyata banyak diminati orang bahkan menjadi peluang untuk bisnis baru.

Dalam ilmu fiqh sewa-menyewa atau ijarah merupakan bentuk kegiatan muamalah untuk memenuhi keperluan atau kebutuhan manusia seperti sewa-menyewa,kontrak, dan lain-lain. Menyewa berarti mengambil manfaat suatu benda tanpa mengurangi sifat benda itu sama sekali, artinya yang berpindah hanyalah manfaat benda yang disewakan tersebut. Rukun ijarah adalah adanya orang yang menyewa (musta’jir) dan orang yang menyewakan (mu’jir), upah/harga sewa (ujrah) dan ijab.

Hukum penyewaan iPhone yang sedang ramai sah-sah saja jika rukun tersebut sudah lengkap. Hal yang terpenting dari penyewaan tersebut adalah pada ijabnya, yaitu terdapat kesepakatan antara penyewa dan yang menyewakan. Tujuan adanya penyewaan iPhone adalah orang dapat memakai iPhone dengan tanpa membeli, cukup dengan menyhewa dan harga terjangkau. Durasi penyewaan pun bisa di diskusikan dengan penyewa sesuai dengan syarat dan ketentuannya.

Jika ditinjau lebih lanjut menurut syarat ijarah dalam fiqh, fenomena sewa-menyewa iPhone sah jika keduanya sama-sama baligh dan berakal (tidak dalam keadaan mabuk), melakukan transaksi rela sama rela tidak ada paksaan,objek jelas yaitu iPhone,digunakan untuk sesuatu yang positif bukan untuk kejahatan dan yang terpenting adalah menginformasikan untuk apa saja iPhone tersebut digunakan dan tetap atas seizin pemilik. Mau bagaimanapun juga iPhone tersebut adalah barang sewaan. Sehingga ketika sang pemilik hanya mengizinkan untuk memakai fitur kamera dan instagram, maka penyewa juga harus mengambil manfaat yang diizinkan oleh sang pemilik.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun