Kebaya merupakan salah satu warisan budaya yang menunjukkan identitas Indonesia. Sebagai warisan budaya takbenda Indonesia ke-15 yang diakui UNESCO, kebaya bukanlah sekadar pakaian bagi perempuan Indonesia, tetapi juga simbol identitas, keanggunan, dan kebanggaan budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Namun, seiring perkembangan zaman dan banyaknya pengaruh global yang masuk, kebaya mulai mengalami berbagai modifikasi yang menyimpang dari kebudayaan. Hal tersebut berpotensi melunturkan nilai dan citra kebaya sebagai simbol budaya Indonesia.
Saat ini sedang ramai di media sosial TikTok 'Kebaya Korean Style' yaitu modifikasi kebaya yang memadukan kebaya dengan mode fashion ala Korea. Kebaya ini memiliki model crop top, yaitu model atasan yang dipotong pendek sehingga memperlihatkan pinggang atau perut dengan menggunakan warna-warna pastel. Perlu kita ingat, bahwa kebaya dirancang untuk menampilkan kelembutan, keanggunan, serta menjaga kesopanan perempuan Indonesia. Namun, dengan hadirnya kebaya korean style di kalangan masyarakat, ciri khas kebaya semakin pudar. Beberapa orang memang terbuka dan menerima kehadiran kebaya tersebut, namun tidak sedikit juga yang menentangnya karena khawatir bahwa modifikasi ini bisa mengaburkan nilai dan makna asli kebaya sebagai warisan budaya Indonesia.
Â
Sebagai generasi muda, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan budaya Indonesia. Inovasi memang penting, tetapi jangan sampai menghilangkan ciri khas dan makna filosofis di dalamnya. Kita dapat melakukan pembaruan motif, bahan, atau teknik jahit, tanpa mengubah bentuk dasar dan menghilangkan karakter asli kebaya, sehingga kebaya dapat disesuaikan dengan tren mode saat ini tanpa harus kehilangan identitas budayanya. Hal ini menunjukkan bahwa melestarikan budaya bukan berarti menolak perubahan, tetapi bagaimana kita mampu memadukan unsur tradisional dan modern secara harmonis.
Dalam menghadapi arus globalisasi dan banyaknya pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia, masyarakat perlu berpengang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 945 sebagai pedoman utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai yang terkandung dalam sila ke 3 Pancasila yaitu "Persatuan Indonesia", menekankan pentingnya menjaga kesatuan, identitas nasional, dan rasa cinta terhadap tanah air. Selain itu, pasal 32 ayat (1) UUD 1945 juga menyebutkan bahwa negara menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan. Hal ini menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pribadi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya nasional untuk mempertahankan jati diri bangsa di tengah arus globalisasi.Â
Dengan menanamkan semangat persatuan dan kesadaran terhadap nilai budaya, masyarakat diharapkan dapat lebih menghargai warisan budaya bangsa serta menyaring pengaruh budaya asing yang masuk agar tidak bertentangan dengan jati diri Indonesia. Generasi muda berperan penting dalam hal ini, mereka perlu dibekali rasa cinta dan bangga terhadap warisan budaya, sembari tetap berkreasi dan berinovasi. Mereka perlu diajak memahami sejarah dan filosofi kebaya, sehingga setiap modifikasi yang dilakukan tetap menghormati nilai-nilai budaya asli. Dengan cara ini, kebaya dapat terus berkembang mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan identitasnya.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI