Mohon tunggu...
Muhammad Najib Abdulrahman
Muhammad Najib Abdulrahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa universitas muhammadiyah malang

mahasiswa ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tinjauan Penerapan Hukum Media Massa pada Penggunaan Website Bajakan di Kalangan Anak Muda Kota Malang

22 Juni 2021   09:05 Diperbarui: 22 Juni 2021   09:43 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Penelitian yang terjadi akhir-akhir ini dalam penggunaan website ilegal menunjukkan hasil yang positif yaitu dengan ditemukannya presentasi penurunan sebesar 55% konsumen, angka ini merupakan angka penurunan yang signifikan dan merupakan tindakan yang positif  dalam mewujudkan kekreativitasan pemuda Indonesia khususnya Malang ini untuk mampu berinovasi dan berkreasi dalam mewujudkan teknologi informasi dalam media massa yang sehat dan jauh lebih maju dengan menghindari tindakan-tindakan kriminal. 

Penurunan angka ini juga didukung oleh analisi data oleh lalu lintas Indonesia yaitu Koalisi Anti-Pembajakan atau yang kita kenal dengan (CAP) AVIA. Bisa kita ambil kesimpulan untuk saat ini dan semoga hingga masa depan nanti Indonesia menjadi kawasan yang memiliki tingkat penggunaan website bajakan terendah dibandingkan dengan negara – negara tetangga kita Hongkong, Singapura, Thailand, Malaysia, dan lain-lain.

Dalam hal ini, pemerintah kota Malang mulai berinovasi dan memberikan jalan keluar supaya website media massa resmi kian banyak peminat, misal yang telah dilakukan saat ini dengan terbukanya layanan informasi perfilman di Kota Malang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini yaitu dengan penerapan social distancing antar pengunjung. 

Hal ini menjadi respon positif bagi para pengunjung atau konsumen untuk terus membantu pemerintah daerah dalam meningktkan pelayanan publik di Kota Malang, seperti yang telah saya lakukan dalam mewawancarai salah satu pengunjung bioskop, sebut saja rani namanya ia menceritakan bahwa sebelumnya dia merupakan penggemar setia website illegal karena lebih murah dan tidak harus mengeluarkan sepeser apapun untuk menikmati informasi didalmnya. 

Dan hal ini ia lakukan karena penerapan kebijakan lockdown yang memaksanya tidak bisa menikmati kembali layanan bioskop. Namun saat ini ia sangat bahagia karena bisokop di Kota Malang telah diberlakukan lagi walaupun tetap dengan protokol kesehatan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun