Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Hasanuddin yang bertugas di Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, melaksanakan program kerja Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Media Digital Dalam Transaksi Jual Beli Dan Kaitannya Terhadap UU ITE, Pada Rabu(30/07/2025).
Program ini bertujuan untuk mendorong Masyarakat Desa Lembang agar lebih waspada dan bertanggung jawab dalam melakukan transaksi jual beli secara online serta memberikan edukasi terkait ketentuan hukum yang berlaku yaitu UU ITE yang mengatur transaksi elektronik dan perlindungan konsumen.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kantor Desa Lembang, dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lembang, perangkat desa, dan masyarakat setempat. Antusiasme warga terlihat dari partisipasi aktif dalam sesi pemaparan materi serta banyaknya warga yang menyampaikan pertanyaan hingga pendapat usai pemaparan materi berlangsung.
Penanggung jawab program Faiqa (Mahasiswi Universitas Hasanuddin), menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membuat Masyarakat lebih bijak dan waspada dalam menggunakan media digital khususnya dalam jual beli.
Lebih lanjut, Faiqa menjelaskan bahwa dengan dilakukannya sosialisasi ini, diharapkan Masyarakat dapat lebih berhati-hati agar tidak melakukan penipuan yang dapat merugikan per ekonomian baik penjual maupun pembeli di media digital.
Kepala Desa Lembang mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKNT Unhas yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kebijakan Masyarakat dalam melakukan transaksi melalui media digital.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI