Salah satu problem yang mendasar dalam pendidikan Islam adalah adalah terkait dengan pendidikan akhlak (moral). Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap pendidikan akhlak, akan semakin memperparah dan memperpuruk kondisi masyarakat berupa dekadensi moral. Oleh karena itu, untuk memurnikan kembali kondisi yang sudah tidak relevan dengan ajaran Islam, satu-satunya upaya yang dapat dilakukan adalah dengan kembali kepada ajaran yang terdapat di dalamnya.
Sangat memprihatinkan bahwa kemerosotan akhlak tidak hanya terjadi pada kalangan muda atau pelajar, tetapi juga terhadap orang dewasa, bahkan orang tua. Kemerosotan akhlak pada anak-anak dapat dilihat dengan banyaknya pelajar yang tawuran, mabuk, berjudi, durhaka kepada orang tua bahkan sampai membunuh sekalipun. Bahkan yang marak pada saat ini lebih sering dikenal dengan istilah kenakalan remaja. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya kontrol orang tua terhadap anaknya, sehingga anak nekat melakukan perbuatan yang meresahkan dan merugikan banyak pihak.
Sementara itu menurut H. Tb. Aat Syafa’at, dkk dalam bukunya Peranan Agama Islam dalam Mencegah Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency), mengatakan bahwa kenakalan remaja disebabkan oleh (a) lemahnya pemahaman nilai-nilai agama, (b) lemahnya ikatan keluarga, (c) anak delinquency kangen keluarga, (d) kondisi keluarga tidak nyaman, lingkungan sekolah tidak kondusif dan kondisi masyarakat yang buruk, (e) kurangnya kontrol orang tua dalam arti luas, di keluarga adalah ayah/ibu, di sekolah adalah guru, di masyarakat adalah tokoh masyarakat, jaksa, hakim, ustdaz/kyai, polisi, dan lain-lain, (f) kurangnya pemanfaatan waktu luang, dan (g) kurangnya fasilitas-fasilitas untuk remaja.
Untuk itu, diperlukan upaya strategis untuk memulihkan kondisi tersebut, di antaranya dengan menanamkan kembali akan pentingnya peranan orang tua dan pendidik dalam membina moral anak didik, sehingga tercipta keluarga yang tenang, damai, penuh kasih saying, dan perhatian kepada anak-anaknya.