7. Harishun Ala Waqtihi (disiplin menggunakan waktu), setiap muslim dituntun untuk memiliki displin waktu dengan diterapkan hal ini maka kegiatan umat muslim akan jauh lebih efektif.
8. Munazhzhamun fi Syuunihi (teratur dalam suatu urusan), setiap kegiatan yang dilaksanakan haruslah dengan cara profesional.
9. Qodirun Alal Kasbi (memiliki kemampuan usaha sendiri/mandiri).
10. Nafi'un Lighoirihi (bermanfaat bagi orang lain).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!