Mohon tunggu...
Naila Afwa
Naila Afwa Mohon Tunggu... Pelajar SMA Negeri 10 Semarang

It's a page

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masalah Ekonomi Indonesia pada Masa Demokrasi Liberal

12 Oktober 2023   11:07 Diperbarui: 12 Oktober 2023   11:12 2156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Merupakan kebijakan untuk merubah status De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Sirkulasi yang bertujuan meningkatkan rasa nasionalisme. Kebijakan ini diumumkan pada 15 Desember 1951 berdasarkan UU No. 24 Tahun 1951.

4.Persetujuan Finansial Ekonomi ( Finek )

  Pada tanggal 7 Januari 1956 telah dicapai kesepakatan persetujuan Finek yaitu :

a.Persetujuan Finek atas hasil KMB dibubarkan.

b.Hubungan Finek Indonesia-Belanda berdasarkan atas hubungan bilateral.

c.Hubungan Finek berdasarkan UU Nasional dan tidak boleh terikat oleh perjanjian lain.

5.Sistem ekonomi Ali-Baba

Diprakarsai oleh Isqak Tjokroadisurjo selaku menteri perekonomian Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo I. Kebijakan sistem ekonomi Ali-Baba yaitu mendorong perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam usaha merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional. Langkah-langkah tersebut yaitu sebagai berikut :

a.Mewajibkan pengusaha asing yang beroperasi di Indonesia untuk memberikan pelatihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga masyarakat Indonesia.

b.Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan asing yang ada.

c.Pemerintah memberikan bantuan kredit dan menyediakan lisensi bagi perusahaan swasta nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun