Mohon tunggu...
Naghma Naghsalla
Naghma Naghsalla Mohon Tunggu... Lainnya - Naghma Naghsalla

Physical Education UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sholat dalam Keadaan Sakit

7 Desember 2020   14:37 Diperbarui: 7 Desember 2020   14:39 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

   e. Salam pertama dan salam kedua, juga dilakukan seperti dalam sholat biasa.

3. Jika orang yang sedang sakit itu tidak kuasa duduk, dan hanya kuasa berbaring, maka sholat dapat dilakukan dengan berbaring.

    Caranya:

    a. Jika dapat berbaring dengan miring, sholat dilakukan dengan berbaring miring. Yaitu miring ke kanan menghadap kearah kiblat.

    b. Rukuk dan sujudnya dilakukan dengan menggerakkan kepala ke depan sedikit.

4. Jika orang sakit itu tidak kuasa berbaring dengan miring dan kuasanya hanya berbaring dengan terlentang, maka sholat boleh dilakukan dengan              berbaring telentang.


    Caranya:

    a. Telentangnya dengan muka dan telapak kakinya menghadap kea rah kiblat (membujur kearah kiblat dengan kaki di arah kiblat).

    b. Rukuk dan sujudnya, dilakukan dengan cara menggerakkan kepala ke atas sedikit.

    c. Gerakan tangan, sekuasanya.

5. Jika orang sakit itu sudah sakit keras dan sudah tidak dapat bergerak, sholatnya boleh dilakukan dengan isyarat kepala atau mata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun