Mohon tunggu...
Pandhu nagara
Pandhu nagara Mohon Tunggu... Lainnya - Freelance copywriter

perkenalkan saya Pandhu. Saya merupakan sarjana arkeologi dan mahasiswa magister sosiologi. Hobby menulis dan membuat artikel.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Sering Boros Belanja Online? Ikuti Tips Ini agar Kamu Dapat Mengaturnya

7 Agustus 2023   22:28 Diperbarui: 7 Agustus 2023   22:33 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aplikasi belanja online yang mudah dan cepat/Dok Pribadi

Mudahnya berbelanja online pada masa kini menimbulkan dampak baik maupun buruk. Dampak baiknya ialah, kita tak perlu repot untuk datang ke toko fisik untuk mencari suatu barang, tinggal buka aplikasi belanja online dan barang kita dapat datang dengan mudah. Namun apakah kalian sadar? 

Belanja online dapat menjadi momok menakutkan karena kita sering kalap dan lupa berapa uang yang telah kita geontorkan untuk berbelanja barang-barang secara online. Walaupun, kita tahu bahwa terkadang barang tersebut tidak kita butuhkan namun hanya jadi sebuah kesenangan belaka.


Saking mudahnya berbelanja online, kita sering lupa bahkan sering menggunakan pinjaman online yang dapat menjadi bumerang bagi diri kita sendiri. Apakah pengeluaran untuk berbelanja sebanding dengan uang yang kita miliki untuk kebutuhan primer? Simak dan ikuti tips ini agar kamu dapat mengatur dan mengontrol kebiasaan berbelanja online mu.

1. Pikirkan 4 hari lamanya

Terpancing mata merupakan suatu metode yang digunakan bagi marketing dari suatu produk dan barang. Disaat sekelibatan mata kita melihat barang-barang yang dianggap lucu dan menarik, tanpa banyak pikir kita langsung membeli barang tersebut walaupun tidak dibutuhkan. 

Gunakanlah metode ini agar kamu dapat berhati-hati dan secara matang membutuhkan barang yang ingin kamu beli. Disaat kamu terpikir ingin suatu barang, berikan dirimu 4 hari lamanya untuk berpikir apakah barang tersebut layak dan dibutuhkan, apabila selama 4 hari kamu masih mengingat dan menginginkan barang tersebut, silahkan beli dan gunakan aplikasi belanja online. 

Namun, apabila pada hari ke-2 dan hari ke -3 kamu sudah lupa akan barang yang kamu inginkan, maka kamu tidak butuh barang tersebut dan hanya sebuah pancingan oleh marketing dari barang tersebut.

2. Gunakan metode install and uninstall

Metode ini dapat kamu gunakan agar kamu dapat lebih berhati-hati dan lebih mudah dalam mengatur pengeluaranmu serta mengatur belanjamu. Seperti metode 4 hari, kamu dapat menggunakan metode install dan uninstall aplikasi belanja online mu. 

Hal tersebut terbukti sangat efektif dalam mengatur perbelanjaanmu karena kamu tidak perlu membuka aplikasi belanja saat tidak dibutuhkan, dan disaat waktu kosong, kamu akan mengalihkan pikiranmu terhadap aplikasi lainnya yang berada di ponsel pintar mu sehingga dapat terhindar dari serangan belanja barang yang tidak dibutuhkan.

3. Berikan jangka waktu belanja

Metode yang terakhir merupakan metode yang paling mudah. Kamu hanya perlu komitmen yang kuat dalam mengatur waktu untuk berbelanja di toko online via aplikasi. Contohnya, kamu dapat bebas mengatur interval perbelanjaanmu. 

Dapat 1x seminggu, atau sebulan, 3 bulan, atau lainnya. Hal tersebut bebas kamu tentukan sendiri dengan catatan, bahwa kamu harus memiliki komitmen yang kuat disaat kamu membuka aplikasi belanja online. Metode ini dapat kamu kuasai dengan mudah dan dapat kamu atur menggunakan pengingat dari ponsel kalian.

3 metode tersebut merupakan tips dan trik bagaimana kita mengatur belanja kita di toko online agar terhindar dari boros serta dapat mengatur manajemen pengeluaran kita terhadap barang-barang yang di beli dengan cara online. Apabila kamu memiliki metode lainnya, sertakan dalam kolom diskusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun