Mohon tunggu...
FOREST SPACE
FOREST SPACE Mohon Tunggu... Jurnalis - Writer |Forester |Ig.nagadragn |Fb.Dra gon |LinkedIn.Fitriyani sinaga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ruang Hutani, Sosial Budaya, Pendidikan dan Literasi lingkungan Hidup. https://ruanghutani.blogspot.com/?m=1

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Konferensi XVIII Sylva Indonesia Sukses Tanamkan Nilai Dasar dan Kode Etik Rimbawan

4 Desember 2019   15:09 Diperbarui: 4 Desember 2019   16:14 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Proseding hasil Konferensi Sylva Indonesia 2017 | dokpri

Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,atas segalalimpahan rahmat serta karunia-Nya kami dapat menjalankan kepemimpinan Dewan Perwakilan Sylva Indonesia serta menyelesaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan kami.

Dewan Perwakilan Sylva Konstitusi Sylva Indonesia yang telah disahkan dalam Konferensi Luarbiasa Sylva Indonesia di Instiper Djogjakarta pada tahun 2017 juga sebagai Penguat Dewan Perwakilan Sylva Indonesia (DPSI) untuk menjalankan Roda Organisasi Sylva Indonesia sebagaimana mestinya.

Selengkapnya baca Softfile PDF laporan Kerja Dewan perwakilan Sylva Indonesia di ruanghutani.blogspot.com.

DPSI sebagai lembaga legislatif memiliki peran dalam mengawasi dan memberi saran bagi PPSI Untuk meningkatkan peran Sylva Indonesia dalam pembangunan kehutanan saat ini, diperlukan kekompakan dan keselarasan setiap pengurus baik di pusat maupun di cabang. Hal ini menuntut DPSI untuk mengkoordinir PCSI di cabang-cabang agar dapat andil dalam mengontrol PPSI sehingga tetap bekerja sesuai konstitusi dan visi Sylva Indonesia yang telah ditetapkan dalam Konferensi Nasional Luarbiasa Sylva Indonesia (KNLBSI).

Setelah melalui proses yang panjang dimulai dari surat SP1, SP2 yang diayangkan oleh Ketua DPSI  Fitriyani Sinaga  kepada sekjen Pengurus Pusat Sylva Indonesia melalui rapat DPSI,  keterlambatan Rakernas Sylva Indonesia di bulan Agustus 2017 hingga ketidakjelasan penyelenggaraan berujung pada tidak adanya hasil Rakernas secara resmi,  penawaran gagasan dan penentuan UPT secara startegis dalam hal sektor Kehutanan dalam era  demokrasi sylva Indonesia, hingga diterimaanya surat pengunduran diri dari Sekjen PPSI 2017-2019.

Penyerahan Draft Magang Sylva Indonesia yang di Inisiasi dan disusun oleh Fitriyani Sinaga untuk 42 Universitas/PCSI bekerjasama dengan KLHK | dokpri
Penyerahan Draft Magang Sylva Indonesia yang di Inisiasi dan disusun oleh Fitriyani Sinaga untuk 42 Universitas/PCSI bekerjasama dengan KLHK | dokpri
Namun semua selesai hingga diterbitkannya Surat Keputusan Dewan  perwakilan Sylva Indonesia  Nomor 05/KTPS-DP/SI/2018  tentang pengesahan konferensi nasional Luarbiasa sylva Indonesia.

Periode kepengurusan DPSI 2017-2019 memiliki visi dan misi sebagai berikut :

Visi :
mewujudkan Sylva Indonesia sebagai "Youth Center of Excellence" dengan memaksimalkan potensi Sumberdaya Mahasiswa Kehutanan Indonesia dalam pengelolaan sumber daya hutan yang lestari, adil, dan demokratis.

Misi :
Mensosialisasikan Konstitusi Sylva Indonesia secara menyeluruh
Membangun jaringan dengan berbagai stakeholders yang terkait dengan visi Sylva Indonesia
Melakukan Komunikasi aktif kepada seluruh mahasiswa kehutanan indonesia dengan  menanamkan korsa rimbawan dan 9 nilai dasar rimbawan melalui Kordinasi PCSI.
Menampung Aspirasi Sylva Indonesia
Mengawasi dalam hal apapun kinerja PPSI

KUTIPAN PIDATO FITRIYANI SINAGA DI PEMBUKAAN KONFERENSI DAN PENYAMPAIAN LAPORAN KERJA DPSI DI KENDARI SULAWESI TENGGARA

Assalamualaikum Wr.Wb.,
Salam Rimba!
Horas !
Syukur yang tiada hentinya selalu kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat-Nya kami dapat melaksanakan kepengurusan organisasi Dewan Perwakilan Sylva Indonesia selama 1 periode hingga penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban sebagai bentuk suatu amanah yang harus kami sampaikan selama perjalanan kami dalam menjalankan roda organisasi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun