BJPS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BPJS terbagi menjadi 2, yaitu :
- BPJS Kesehatan, yang memberikan jaminan kesehatan.
- BPJS Ketatanegaraan (BPJAMSOSTEK), yang memberikan perlindungan sosial terkait risiko ketenagakerjaan.Â
Di UNISA Yogyakarta sendiri menyediakan dan memfasilitasi BPJS Kesehatan untuk seluruh warga UNISA Yogyakarta yang mengalami sakir berat dan kecelakaan. BPJS yang diberikan dapat meliputi pengobatan, rawat jalan, dan rawat inap. BPJS di UNISA Yogyakarta mengcover penuh pengobatan seluruh warganya dan memiliki kelas yang setara dalam penempatannya. Warga UNISA Yogayakarta yang mengalami sakit dan kecelakaan dapat langsung menghubungi pihak UNISA, dan pihak UNISA akan langsung segera mengurusi administrasi pengobatan hingga selesai.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI