Mohon tunggu...
soray.
soray. Mohon Tunggu... Foto/Videografer - -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

IRstudent.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Antara Ilmu Hubungan Internasional dan Islam

15 Oktober 2019   10:31 Diperbarui: 15 Oktober 2019   11:18 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Adanya hubungan internasional ini dikarenakan perpecahan yangterjadi ketika perang dunia dan diharapkan akan segera berakhir dengan menjagaperdamaian internasional.

Pembahasan mengenai latar belakang kodifikasi ilmuhubungan internasional selalu dikaitkan dengan tulisan Thucydides dalam Historyof The Peloponnesian War yang dibuat sekitar abad keempat sebelum masehidan selalu dikaitkan dengan kebudayaan Yunani dan Romawi sebagai peradabanbarat. Pendekatan dan teori yang berasal dari perspektif barat mendominasidalam ilmu hubungan internasional. 

Namun, tanggapan tersebut berhasil diluluhkanoleh Acharya dan Buzan, keduanya menerbitkan sebuah buku dengan judul NonWestern International Relations Theory : Perspective on and Beyond Asia yangmengungkapkan bahwa sebenernya teori-teori hubungan internasional non baratbukan tidak ada sama sekali, melainkan teori tersebut masih "tersebar, tidaksistematis, dan sebagian besar tidak dapat diakses". 

Acharya dan Buzanmemperkenalkan tradisi ilmu hubungan internasional non barat kepada para pembaadi barat dan menantang akademisi ilmu hubungan internasional non barat untukmelawan dominasi teori-teori barat. Keinginan tersebut terwujud melaluikontribusi  sarjana ilmu hubunganinternasional barat memaparkan perspektif-perspektif non barat dari mana merekaberasal dalam buku terbitan Routledge. 

Meskipun perbincangan mengenai teori dan metodologi ilmu hubunganinternasional dalam perspektif islam baru diperbincangkan pada akhir abad 20,namun ilmu hubungan internasional dalam perspektif islam terkodifikasi jauhsebelum barat memperkenalkan ilmu hubungan internasional sebagai suatu disiplinilmu tersendiri pada tahun 1919. Secara ontologis, islam meyakini bahwa realitasdapat berwujud fisik (alam as syahadah) dan metafisik (alam ghaib).

Sementara perspektif-perspektif barat terbagun dari pandangan rasionalisme danempirisme yang tidak akan meyakini realitas metaisik sebagai basis argumentasikeilmuan mereka. Sedangkan dari sisi epistemologis, perspektif islam meyakinibahwa wahyu merupakan sumber ilmu pengetahuan yang penting. 

Pengakuan terhadapotoritas wahyu sebagai suumber ilmu pengetahuan mendapat posisi sentral danmenjadi kunci pembeda antara perspektif islam dengan barat, aka tetapi bukanbukan berarti perspektif islam menafikkan sumber-sumber ilmu pengetahuanlainya. 

Perspektif islam mendapatkan pengetahuan dari sumber-sumber al qur'an,hadits, akal, hati serta indra. Perspektif Islam menggabungkan antara epistemologirasionalis-empiris dengan epistemologi berbasis wahyu yang langsung diturunkanAllah melalui para nabi dan rasul-Nya. 

Ilmu pengetahuan dalam perspektif Islam terdiri dari dua macam: ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui wahyu (revealedknowledge) serta ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui penelitianberbasis rasioempiris (acquired knowledge). Kedua macam ilmu pengetahuantersebut adalah benar, tidak mungkin bertentangan, dan semuanya berasal dari Allah.

Beberapa asas hubungan internasional dalam islam adalah :

1.  Asaskesatuan manusia, menegaskan bahwa manusia merupakan satu kesatuan mausiakarena sama-sama makhluk Allah meskipu berbeda ras, tanah air maupun agama. Asasini merupakan definisi operasional dari prinsip tauhid. Secara dasar asas inimenghendaki agar tidak ada konflik antarbangsa sebab hukum asal hubungan antarmanusia adalah damai

2.  AsasPersamaan, menekankan bahwa setiap manusia di dunia harus menempatkan bangsalain sebagai pemilik derajat yang sama. Isi kesepakatan hubungan atau kerjasama harus menempatkan setiap bangsa dalam posisi sederajat dalam hak dankewajiban

3.  Asaskeadilan, menghendaki agar setiap bangsa ditempatkan pada kedudukannya, tidakdilanggar hak-haknya

4.  Asasmusyawarah mengajarkan bahwa kesepakatan semua dalam suatu perjanjian merupakanhasil dari berbagai keinginan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. 

5.  Asaskebebasan, memberikan kewenangan kepada para pihak yag terlibat dalam kerjasamauntuk melakukan perbuatan apa pun yang tidak merugikan pihak lain.

6.  Asaskehormatan manusia, menghendaki agar satu bangsa tidak merendahkan bangsalainnya.

7.  Asastoleransi, menghendaki agar setiap perjanjian memuat kesepakatan untuk salingmenghargai perbedaan, kekurangan dan kelebihan tiap-tiap peserta perjanjian.

8.  Asaskerjasama, mengajarkan sebuah perjanjian internasional harus ada kesepakatanbahwa para pihak yang terlibat dalam perjanjian harus berkontribusi dalamsegala apapun,.  

Dalam prakteknya, Rasulullah SAW sudah melakukan hubunganinternasional pada masanya, mengadakan musyawarah, bernegoisasi danberdiplomasi untuk memperluas wilayah hingga membuat perjanjian bersama antarnegara sehingga terjadinya kerjasama anatra negara tanpa mengundang konflik.Semua itu demi misi perdamaian negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun