Mohon tunggu...
Nadya Nurkarimah
Nadya Nurkarimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya adalah mahasiswa S1 di Universitas Negeri Jakarta, saya tertarik di bidang seni seperti musik, atau ,emggambar, akhir-akhir ini saya juga tertarik dengan buku,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perubahan Kurikulum yang Tidak Direncanakan dengan Seksama Dapat Mempengaruhi Keadaan Pendidikan

18 Desember 2023   21:08 Diperbarui: 18 Desember 2023   21:18 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan merupakan salah satu upaya yang terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinnya secara aktif sehingga dapat berguna untuk masa depan dirinya dan masyarakat dengan berlandaskan undang-undang. Di dalam pendidikan itu sendiri terdapat suatu perangkat yang berisi pedoman atau rancangan penyelenggaran kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan Indonesia untuk mencapau tujuan pendidikan dalam periode tertentu. 

Suatu perangkat tersebut dinamakan kurikulum, sedangkan berdasarkan UU NO. 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yg digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum juga memiliki fungsi sebagai learning organizator, pedoman supervisi, pedoman administator, panduan evaluasi, serta bagi orang tua dapat memantau perkembangan anak-anak.

Di Indonesia sendiri, kurikulum ini menjadi isu dan pembahasan yang seakan tak ada habisnya. Hal tersebut terjadi karena kurikulum di Indonesia sering kali mengalami perubahan sehingga membingungkan masyarakat. Menurut (Eka:2023) dalam artikel GuruInovatif mengenai sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia mengatakan bahwa dalam kurun waktu tahun 1947-2023 telah terjadi pergantian kurikulm pembelajaran sebanyak 10 kali. Kurikulum tersebut adalah kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994 dan suplemen k 1999, 2004, KTSP 2006, K-13 dan K-13 revisi serta kurikulum merdeka. 

Perubahan dan kurikulum tersebut memang sebuah keharusan dalam dunia pendidikan, karena menyesuaikan dengan tuntutan zaman, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, untuk mengakomodasi kebutuhan peserta didik, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, dan menyosong perubahan global. Namun, di Indonesia sendiri apakah perubahan dan pembaharuan kurikulum itu sudah benar-benar efektif untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan tututan zaman? Atau malah sebaliknya, membuat permasalahan pendidikan di Indonesia ini semakin bertambah?

Contoh nyata dari permasalahan perubahan dan pembaharuan kurikulum ini adalah kontroversi mengenai perubahan kurikulum K-13 revisi menjadi kurilukum merdeka. Perubahan kurikulum ini terjadi pada akhir tahun 2022 lalu saat masa pandemi covid-19 mulai berkurang, saat itu Menteri Pendidikan dan Kebudaayan Repuplik Indonesia, Bapak Nadiem Makarim mulai menerapkan kurikulum merdeka, namun belum di wajibkan sepenuhnya, jadi pihak sekolah masih dapat memilih ingin menjalankan kurikulum merdeka atau kurikulum K-13. Menurut kemendikbud.go.id kurikulum merdeka belum di wajibkan bagi semua sekolah pada tahun 2022 sampai 2023, namun pada tahun 2024 mendatang sekolah harus mampu menerapkan kurikulum merdeka.

Lalu, bagi sekolah-sekolah yang sudah mulai menerapkan kurikulum merdeka tentunya mereka harus mempelajari hal-hal baru secara cepat dan juga beradaptasi terhadap sistem kurikuluum merdeka. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada kurun waktu 2020 hingga 2023 indonesia sedang dilanda pandemi covid-19. 

Pendidikan Indonesia mengalami lost learning, yaitu penurunan pengetahuan dan keterampilan siswa akibat pembelajaran jarak jauh dalam waktu yg cukup lama. Namun, secara tiba-tiba pada masa pandemi covid-19 akan beralih menjadi endemi pemerintah Indonesia yaitu Kemendikbudristek  mengganti k-13 ke kurikulum merdeka. Langkah yang dilakukan pemerintah ini terkesan terlalu terburu-buru, apalagi kondisi pendidikan Indonesia saat itu yang sedang menurun. 

Nah, karena itulah sebagian besar masyarakat Indonesia sudah menganggap bahwa setiap pergantian kabinet atau resuffle kabinet kementrian itu khususnya Menteri Pendidikan pasti semua sistemnya berubah, namun sebenarnya tak seperti demikian. Kebijakan perubahan kurikulum tersebut sebenarnya tergantung dari kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pendidikannya, bukan karena ada pergantian kabinet Kementrian. Langkah pemerintah sendiri lah yang menyebabkan asumsi masyarakat menjadi seperti itu.

Walaupun pemerintah belum mewajibkan kurikulum merdeka lambat laun akan diterapkan juga, tapi apakah semua sekolah di Indonesia sudah siap untuk menerapkan kurikulum tersebut. Pasalnya kurikulum merdeka membutuhkan tenaga pendidik yang benar-benar kompeten untuk mendidik siswanya dengan kurikulum yang baru ini, para guru harus mempersiapkan secara ekstra mengenai pembelajaran apa yg akan dipelajari, metode apa yang akan digunakan, lalu apa saja peralatan yang dibutuhkan, serta apakah metode yg diguunakan akan efektif dan efisien. 

Tentu masih banyak lagi hal-hal yang harus dipersiapkan para guru saat ini, bagi para guru yang masih mampu belajar dengan cepat dan inovatif mungkin tak masalah, namun bagaimana untuk para guru yang sebaliknya yang usianya sudah lanjut. Apakah mereka bisa untuk belajar dengan cepat secara mandiri atau tidak. Nah, itulah yang menjadi beban untuk para guru saat ini, apalagi di tahun 2023 ini sedang gencar-gencarnya teknologi, banyak sekali program atau sitem seperti AI yang makin mempermudah manusia.

Selain mengenai kesiapan guru permasalahan yang juga timbul adalah ketidakpastian pada siswa, dalam kurikulum merdeka siswa belajar sesuai minat dan bakatnya dengan tujuan untuk menggali potensinya semaksimal mungkin. Namun, karena siswa menentukan jalan belajarnya sendiri hal ini dapat membuat proses pembelajaran jadi kurang terstruktur. Apalagi jika jika pihak sekolah dan guru belum efektif dalam  menjalankan kurikulum merdeka pasti akan menimbulkan ketidakpastian pada siswa. Sehingga proses pembelajaran pun akan terganggu dan semakin tak efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun