Mohon tunggu...
Nadya Amelia
Nadya Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Hai, saya Nadya Amelia

Selanjutnya

Tutup

Film

"JUMBO" dan Ekonomi Kreatif: Ketika Film Lokal Menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

25 April 2025   20:57 Diperbarui: 25 April 2025   21:05 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tengah gempuran film-film luar negeri yang memenuhi layar bioskop dan platform streaming, muncul satu nama yang tak hanya mencuri perhatian, tapi juga membuktikan bahwa karya anak bangsa mampu bersinar di negerinya sendiri: JUMBO. Film ini bukan sekadar tontonan, tapi simbol dari bagaimana kekuatan ekonomi kreatif terutama sektor perfilman dapat memberi kontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Industri film telah lama menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif, namun baru belakangan ini gaungnya terasa kuat. Kehadiran JUMBO menjadi contoh nyata bagaimana sebuah karya sinema dapat melibatkan banyak elemen masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan sektor UMKM, dan bahkan memperkenalkan budaya lokal ke tingkat global. Semua ini menunjukkan bahwa ketika praktik-praktik terbaik diterapkan, potensi ekonomi kreatif bisa melampaui ekspektasi.

Salah satu kekuatan terbesar JUMBO terletak pada cerita yang membumi, dekat dengan kehidupan masyarakat, namun disampaikan dengan kemasan visual yang modern dan sinematik. Keberhasilan film ini tidak hanya diukur dari jumlah penonton di bioskop atau trending-nya di media sosial, tetapi juga dari bagaimana ia mendorong pergerakan ekonomi dari hulu ke hilir.Proses produksinya melibatkan ratusan tenaga kerja dari berbagai bidang bukan hanya aktor dan kru, tetapi juga UMKM lokal seperti penyedia makanan, kostum, alat produksi, hingga transportasi. Artinya, satu film yang sukses mampu menghidupkan rantai ekonomi yang panjang dan kompleks. Bahkan, lokasi syutingnya yang terekspos publik bisa menjadi destinasi wisata baru, mendatangkan pengunjung dan tentu saja pemasukan untuk masyarakat sekitar.

Lebih menarik lagi, JUMBO tak hanya mengandalkan bioskop konvensional, tapi juga mendistribusikan kontennya melalui platform digital. Ini menunjukkan pemanfaatan teknologi sebagai praktik baik dalam ekonomi kreatif, menjangkau audiens lebih luas tanpa batas geografis. Pemasarannya pun tak kalah canggih: lewat media sosial, kampanye kreatif, dan keterlibatan influencer, film ini jadi viral bahkan sebelum dirilis. Strategi ini menunjukkan bahwa pelaku industri kreatif Indonesia makin paham cara bermain di era digital.

Di balik layar, keberhasilan film ini juga tidak lepas dari pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan pendaftaran resmi dan legalitas yang kuat, JUMBO mendapat perlindungan hukum atas ide dan eksekusinya, sekaligus meningkatkan nilai ekonomis karya tersebut.

Kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB nasional saat ini terus menunjukkan tren positif. Menurut data dari Bekraf dan BPS, sektor ini sudah menyumbang lebih dari 7% terhadap total PDB Indonesia, dan industri film menjadi salah satu kontributor penting. Dengan contoh seperti JUMBO, kita bisa melihat bagaimana karya kreatif lokal tidak hanya memberi hiburan, tapi juga menjadi penggerak ekonomi yang strategis.

Maka dari itu, sudah saatnya ekonomi kreatif terutama perfilman mendapat dukungan penuh, baik dari pemerintah, pelaku industri, maupun masyarakat. Dengan kolaborasi yang tepat dan inovasi yang terus dikembangkan, film-film seperti JUMBO bukan hanya akan menjadi tontonan, tapi juga tumpuan masa depan ekonomi Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun