Mohon tunggu...
Nadia Dwi Rahmawati
Nadia Dwi Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PWK Universitas Jember

Suka segalanya tentang musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Rekonstruksi Wilayah Perumahan

5 Oktober 2022   14:56 Diperbarui: 5 Oktober 2022   15:10 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Indonesia dengan jumlah penduduk kurang lebih 273,5 juta orang pasti menimbulkan berbagai kontroversi yang ada. Mulai dari dapat menciptakan sesuatu yang baru akibat banyaknya Sumber Daya Manusia hingga dapat menimbulkan berbagai masalah karena padatnya penduduk. Semakin meningkatnya jumlah penduduk berarti jumlah kebutuhan menjadi lebih besar, salah satunya kebutuhan pada lahan. Sebagian besar penduduk Indonesia bergerak pada bidang pertanian, jika semakin sempit lahan pertanian maka garapan juga semakin sedikit karena telah dikonversi menjadi lahan perumahan, jalanan, industri dan lainnya.

Perumahan saat ini menjadi kawasan yang dipilih oleh masyarakat Indonesia karena tingkat keamanan serta masyarakat di kawasan perumahan lebih terjamin. Ada berbagai alasan masyarakat lebih memilih perumahan antara lain adalah Lahan pada perumahan dapat dikembangkan baik secara vertikal maupun horizontal. Misalnya, jika sudah tidak ada lagi lahan yang tersisa, rumah tetap dapat dikembangkan dengan cara ditingkat atau vertikal. Di sisi lain jika ada lahan tersisa, pengembangan bangunan rumah bisa dilakukan dengan dua sistem sekaligus yaitu secara vertikal dan horizontal. Selain itu, sisa dari lahan tersebut juga dapat digunakan untuk membangun taman atau teras.

Harga akomodasi perumahan dapat lebih dijangkau daripada apartemen. Dengan fasilitas yang disediakan oleh perumahan tersebut. Selain itu, jika memiliki lahan yang cukup luas pemiliknya bebas untuk melakukan renovasi di kawasan perumahan miliknya. Di sisi lain karena perumahan lebih dilirik oleh masyarakat, perumahan ini lebih mudah dijual ketika pemilik sedang membutuhkan uang.

Keuntungan selanjutnya yang dimiliki oleh perumahan terletak pada nilai investasinya. Dalam jangka panjang, nilai investasi perumahan selalu meningkat dan mempunyai nilai jual yang lebih tinggi. Apalagi jika perumahan terletak dalam lokasi strategis dan ketersediaan lahan sangat terbatas. Dilihat dari sisi risiko apabila terjadi bencana gempa bumi dan kebakaran, perumahan memiliki risiko tingkat lebih rendah. Pada saat muncul bencana tersebut, penghuni perumahan dapat langsung keluar dari tempat tinggalnya untuk menyelamatkan dirinya.

Namun, tidak seluruh kawasan perumahan menciptakan keindahan bagi masyarakatnya akan  tetapi juga ada beberapa perumahan yang kumuh akibat dana pemerintah yang terbatas dalam upaya menyelenggarakan pengelolaan dan penataan ruang kota untuk mengatasi masalah kependudukan. Hal ini mengakibatkan mahalnya biaya fasilitas perumahan karena adanya  keterbatasan fasilitas. Pada koridor perkotaan yang tidak bisa menjangkau wilayah perumahan dan pemukiman layak adalah masyarakat dengan ekonomi yang berpenghasilan rendah.

Ketidakmampuan masyarakat untuk menjangkau wilayah pemukiman layak huni membuat mereka terpaksa untuk membangun rumah di atas lahan terbuka karena tidak mempunyai pilihan lain selain tinggal didaerah yang tidak sesuai, meskipun harga tanahnya dapat dijangkau bagi mereka, tetapi dengan pendapatan yang rendah membuat mereka memikirkan biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah hunian yang layak.

Jika membiarkan pertumbuhan di kawasan kumuh tetap berlanjut, maka tingkat penduduk yang kurang mampu tetap berada pada posisi rendah. Hal ini akan mengganggu tata guna lahan di kawasan pemukiman kumuh sehingga sering terjadi banjir yang berakibat pada degradasi lingkungan yang semakin parah. Tindakan yang diambil oleh pemerintah harus dilakukan dengan hati-hati, misalnya upaya untuk menghapuskan kawasan kumuh dengan cara pergusuran, meskipun pergusuran dilakukan tanpa meningkatnya kesejahteraan rakyat maka, rakyat penghasilan rendah akan mencari lahan yang lainnya lalu menciptakan pemukiman kumuh yang baru.

Penataan pada kawasan pemukiman kumuh menjadi suatu tantangan bagi pemerintah, terkhusus pada daerah yang mempunyai pertumbuhan penduduk yang pesat. Pemukiman kumuh dapat diartikan sebagai kawasan hunian yang kualitasnya sangat tidak layak untuk ditempati. Ciri-ciri permukiman kumuh antara lain yaitu ketidakteraturan dalam hal dimensi, orientasi, dan bentuk. Ketidaksesuaian dengan persyaratan teknis sistem struktur pengamanan, pencahayaan, sanitasi, kurangnya bahan bangunan, dan masih banyak lagi kriteria kumuh lainnya.

Perkembangan kawasan kumuh secara bertahap akan bertambah luas jika Pemerintah tidak memiliki peraturan yang tegas dalam mengatur zonasi wilayah. Penanggulangan wilayah pemukiman kumuh melalui cara penataan kawasan dapat dijalankan dengan tujuan untuk revitalisasi lingkungan. Salah satu cara untuk menanggulangi persebaran yang tidak terkendali pada permukiman kumuh adalah dengan penataan kawasan berkonsep Collective Housing (Co-Housing).

Konsep Collective Housing merupakan satu bangunan atau lebih yang terdiri atas beberapa rumah dan setiap rumah ditempati oleh sebuah keluarga, di mana satu keluarga dengan yang lainnya akan memunculkan sense of belonging. Terinspirasi dari The Community Organizations Development Institute (CODI) yang telah melakukan berbagai macam program tentang konsep penataan permukiman kumuh, cara penataan konsep Collective Housing yang sering dilakukan antara lain adalah Perbaikan kawasan secara fisik dengan strategi membenahi lingkungan dan fasilitas publik pada komunitas akan tetapi tetap mempertahankan karakter, lokasi, dan struktur sosial masyarakat.

Bentuk penataan wilayah ini bisa dalam bentuk penataan jalur pejalan kaki, pembangunan hunian, penataan jalan lingkungan, dan perbaikan ruang terbuka publik dengan pembangunan tata letak atau ukuran plot. Perbaikan fisik ini pada umumnya mempunyai tujuan untuk membangun kualitas masyarakat sekitar dan sebagai jalan untuk kegiatan pembangunan di masa depan seperti dalam bidang usaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun