Mohon tunggu...
Nadia Husna
Nadia Husna Mohon Tunggu... Lainnya - nadiahusnap5@gmailcom

berbagi bacaan bersama :)

Selanjutnya

Tutup

Nature

Polusi Udara di Tengah Pandemi Covid-19

5 Mei 2020   14:14 Diperbarui: 5 Mei 2020   14:16 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Polusi udara merupakan sebuah pencemaran di udara yang disebabkan secara alami maupun buatan. Secara alami bisa disebabkan antara lain dari letusan gunung berapi dan kebakaran hutan. Sedangkan yang berasal dari buatan, biasanya disebabkan dari aktivitas manusia seperti transportasi, industri, pembangkit listrik, dan  gas berbahaya mengandung zat CFC (klorofluorokarbon) seperti efek rumah kaca. Di Indonesia khususnya di DKI Jakarta terbilang tidak sehat. Dikutip dari CNN Indonesia terbukti dari kualitas udara DKI Jakarta berada pada level merah dengan parameter Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di angka 152 yang berkategori tidak sehat. Pencemaran Udara di Indonesia ini merupakan akibat dari aktivitas manusia dari transportasi. Penyumbang terbesar dari polusi udara di Indonesia disebabkan dari kendaraan bermotorterutama di kota-kota besar di Indonesia. Menurut World Bank sejak 1995 hingga 2001 terdapatnya jumlah pertambahan kendaraan bermortor di negara Indonesia sebesar hampir 100%. Perilaku konsumtif masyarakat Indonesia menjadikan jumlah kendaraan bermotor menjadi banyak dan hal tersebut sangat berpengaruh terhadap tingginya polusi udara di Indonesia. Penyumbang polusi udara di Jakarta paling besar oleh kendaraan bermotor, menyumbang sekitar 65-70 persen (Langit Biru dan Kualitas Udara di Jakarta Terus Membaik, Berikut Sederet Faktanya!, 2020). Polutan yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor antara lain karbon monoksida (O), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), Sulfur dioksida (SO2), karbon dioksida (CO2) dan timah hitam atau timbal (Pb) melepas ke udara (Gusnita. C. (2016)) Dengan semakin meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan pribadi di Indonesia, maka hal ini akan semakin meningkatkan emisi polutan ke udara yang cukup besar pula. Sumber utama berasal dari pembakaran sampah rumah tangga mencangkup 41 % dari sumber debu Jakarta. Sumber utama lainnya adalah sektor industri, sektor industri menjadi smber utama lantaran dapat menghasilkan sulfur dioksida (Editor, 2017).

Dampak dari pencemaran udara yaitu bisa menyebabkan lapisan ozon yang mulai rusak akibat emisi CFC yang mencapai stratoster dan bersifat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat pembentukannya yang menyebakan terbentuknya lubang-lubang pada lapisan ozon, kurangnya lahan hijau pohon saat berfotosintesis yanga akan mengganggu pertumbuhan pohon (Editor, 2017). Polusi udara juga adalah salah satu penyebab dari terjadinya hujan asam yang banyak melepas substansi kimia udara. Hal ini membuat pengaruh besar terhadap kualitas  air di permukaan karena hujan asam melarutkan logam berat terdapat dalam tanah ( Trifiana,2020). Pencemaran udara pun dapat mengganggu kesehatan manusia yang dapat menyebabkan penyakit paru-paru (bronkitis) atau pun penyakit sistem pernafasan manusia seperti kesulitan bernafas, batuk, asma, kerusakan fungsi paru, penyakit pernafasan kronis dan iritasi penglihatan (Gusnita, D. (2010))  

Pada awal 2020, ditemukannya penyakit baru yaitu virus corona atau Covid-19 yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Covid-19 mulai sebagai epidemi di China sebelum menyebar ke seluruh dunia dalam hitungan bulan dan menjadi pandemi. Virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) efeknya akan lebih berbahaya atau bahkan fatal bila terjadi pada orang lanjut usia, ibu hamil, orang yang sedang sakit, atau orang yang daya tahan tubuhnya lemah (Virus Corona, 2020). Dengan masuknya virus corona membuat masyarakat meminimalisir kegiatan di luar. Pada masa pandemi covid-19 masyarakat melakukan social distancing dan physical distancing di berbagai negara juga sampai melakukan lockdown. Negara Indonesia adalah negara yang termasuk negara yang terkena dampak dari Covid-19 ini hingga berbagai wilayah di Indonesia melakuakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk memutus rantai persebaran virus Corona di Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease. Salah satu lingkup PSBB adalah peliburan sekolah, peliburan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan moda transportasi, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, serta pembatasan kegiatan lain khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan (Permenkes No. 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 [JDIH BPK RI], t.t.).

Dengan peraturan PSBB ini membuat penurunan polusi yang berasal dari kendaraan bermotor yang cukup mengkhawatirkan udara di Indonesia ini karena berkurangnya mobilitas masyarakat di jalan raya dan terbatasnya operasional angkutan. Walaupun level polusi di Jakarta masih tergolong tinggi selama masa social distancing 10 hari pertama, 16 sampai 25 Maret 2020. Bahkan level konsentrasi partikelnya masih PM 2.5 dengan masih masuk dalam kategori tidak sehat dengan rata-rata 44,55 microgram/meter cubic. Dilihat dari perkembangan sosial distancing dan  phyisical distancing 10 hari kedua, 26 Maret hingga 4 April terdapat penurunan (Liputan6.com, 2020). Dari pantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, menurun sekitar 0,02 persen sampai 35,07 persen di 5 Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU). (Media, t.t.). Solusi dari pengurangan polusi udara salah satunya dengan Pengurangan penggunaan kendaraan merupakan salah satu penyumbang yang cukup besar dari polusi udara. Maka perlu penggunaan transportasi umum yang ramah lingkungan seperti KA listrik maupun angkutan umum lainnya dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Daftar Rujukan

Editor. (2017, Agustus 29). Pencemaran Udara: Pengertian, Penyebab, Dampak, Polutan dan Penanggulannya. Lingkungan Hidup. https://lingkunganhidup.co/pencemaran-udara-pengertian-penyebab-dampak-solusi/

Langit Biru dan Kualitas Udara di Jakarta Terus Membaik, Berikut Sederet Faktanya! (2020, Mei 3). Warta Ekonomi. https://www.wartaekonomi.co.id/read283881/langit-biru-dan-kualitas-udara-di-jakarta-terus-membaik-berikut-sederet-faktanya

Liputan6.com. (2020, April 14). PSBB karena Corona Covid-19, Polusi Udara Jakarta Bisa Turun ke Tingkat Ideal. liputan6.com. https://www.liputan6.com/otomotif/read/4227443/psbb-karena-corona-covid-19-polusi-udara-jakarta-bisa-turun-ke-tingkat-ideal

Media, K. C. (t.t.). PSBB Bikin Kualitas Udara di Jakarta Membaik hingga 35 Persen. KOMPAS.com. Diambil 5 Mei 2020, dari https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/02/092200615/psbb-bikin-kualitas-udara-di-jakarta-membaik-hingga-35-persen

Permenkes No. 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 [JDIH BPK RI]. (t.t.). Diambil 5 Mei 2020, dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/135220/permenkes-no-9-tahun-2020

Virus Corona. (2020, Januari 29). Alodokter. https://www.alodokter.com/virus-corona

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun