Mohon tunggu...
Nabil Jundu Muhammad
Nabil Jundu Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University

Saya adalah mahasiswa ekonomi syariah yang mencoba untuk mulai aktif menulis artikel tentang dunia perekonomian syariah. sesuai dengan disiplin ilmu saya, saya akan mencoba mengembangkan literasi ekonomi syariah untuk memajukan perekonomian syariah di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Halal Value Chain dan Peran Pentingnya dalam Industri Halal

10 Maret 2022   14:00 Diperbarui: 10 Maret 2022   14:04 6479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halal Value Chain atau dapat disebut Rantai Nilai Halal merupakan upaya terintegrasi industri mulai dari input, produksi, distribusi, pemasaran, dan konsumsi. Dalam menghasilkan produk halal, input bahan baku harus diperhatikan, begitu pula dengan teknologi pengolahan yang digunakan. Upaya integrasi ini adalah bentuk pengembangan ekonomi syariah melalui penguatan yang berfokus pada enam klaster atau sektor industri potensial, antara lain makanan-minuman, pariwisata halal, fesyen muslim, media-rekreasi halal, farmasi-kosmetik halal, dan energi halal. 

Halal value chain merupakan strategi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dan industri halal dunia. Salah satu caranya adalah dengan menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia yang dilakukan melalui pemenuhan permintaan pasar halal domestik yang saat ini didominasi oleh pemain global. Pemenuhan permintaan pasar juga akan semakin efektif karena perkembangan permintaan domestik yang tinggi terhadap produk-produk halal. Hal ini juga dapat berkontribusi terhadap penguatan neraca pembayaran.

Halal value chain masuk ke dalam Masterplan Ekonomi Indonesia (MEKSI) 2019-2024. Strategi utama dalam Masterplan ini adalah memperkuat seluruh rantai nilai industri halal di Indonesia, dari hulu ke hilir. Ini dilakukan untuk semua kluster yang menjadi prioritas dan diukur dalam peringkat Global Islamic Economy Report, dan untuk klaster/aspek yang diperlukan oleh perekonomian nasional. Menurut Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), untuk membangun halal value chain sesuai MEKSI, seluruh elemen dan lembaga ekonomi syariah harus bekerja keras. Dalam MEKSI  Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2019-2024, setidaknya ada lima program unggulan untuk memperkuat halal value chain, yaitu :

  • Membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah sesuai dengan comparative advantage masing-masing daerah unggulan.
  • Memperkuat infrastruktur untuk meningkatkan efektivitas dan standarisasi proses sertifikasi halal di Indonesia (Halal Center, Lembaga Penjamin Halal, perwakilan BPJPH, Sistem Informasi Halal, dll)
  • Meningkatkan jangkauan (outreach) melalui sosialisasi/edukasi publik halal lifestyle
  • Program Insentif bagi lokal dan global player untuk berinvestasi dalam mendukung perkembangan HVC secara komprehensif (mulai dari bahan baku, produksi, distribusi dan promosi)
  •  Memperkuat kerja sama dan pengakuan internasional untuk memperluas pasar produk halal Indonesia, diantaranya melalui standardisasi dan harmonisasi dengan dibentuknya international halal center di Indonesia. (Bappenas, 2019).

Menurut laporan dari State of The Global Islamic Report (2019), ada sekitar 1,8 miliar penduduk muslim dunia yang menjadi konsumen industri halal. Jumlah itu akan terus bertambah dan diprediksi naik pada tahun 2030 yang mencapai 2,2 miliar umat Islam. Hal ini menjadikan potensi yang sangat besar untuk Indonesia dapat memaksimalkan produksinya terhadap kebutuhan industri halal. Indonesia dengan negara dengan penduduk mayoritas muslim, seharusnya bisa menjadi pusat perkembangan ekonomi syariah dengan menjadi produsen halal dunia.

Konsumen di seluruh dunia semakin menyadari pentingnya halal. Hal ini dapat kita lihat semakin meningkatnya konsumsi terhadap produk halal pada enam klaster. Oleh karena itu, Strategi untuk menjadi produsen halal dunia, dapat dilakukan dengan memaksimalkan peluang dan potensi yang ada pada enam klaster halal value chain. Peluang enam klaster halal value chain adalah sebagai berikut :

  • Klaster Makanan dan Minuman

Klaster ini merupakan sektor terbesar di industri yang menempati sekitar 56% dari pengeluaran Muslim global di seluruh sektor gaya hidup. Total pengeluaran Muslim di F&B adalah $ 1,24 Triliun pada tahun 2016 yang diproyeksikan mencapai $ 1,94 Triliun pada tahun 2022 dengan tingkat pertumbuhan 6,2 persen dari tahun sebelumnya.

  • Klaster Wisata Halal dan Ramah Muslim

Wisata halal merupakan segmen baru dalam industri jasa halal. Permintaan ada dalam hal makanan halal di penerbangan dan hotel, maskapai penerbangan halal, hotel dan pantai yang ramah Muslim dan sebagainya. nilai prakiraan pada tahun 2020 telah disebutkan sebesar US $ 300 miliar. Sebagian besar umat Islam sangat memperhatikan makanan halal dalam penerbangan saat bepergian dalam waktu lama.

  • Klaster Fesyen Muslim

Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa saat ini nilai ekspor industri fesyen Muslim Indonesia mencapai USD 7,18 miliar, berada di posisi ketiga terbesar di dunia setelah Bangladesh (USD 22 miliar) dan Turki (USD 14 miliar). Market share fesyen Muslim Indonesia sebesar 1,6 persen berdasarkan data OKI. Performa ekspor Indonesia untuk industri fesyen Muslim sejalan dengan performa ekspor komoditas dan produk tekstil, sebagai salah satu industri hulu fesyen Muslim, yang nilainya terus meningkat dan selalu masuk ke dalam 10 komoditas ekspor utama pada 2012 -- 2016.

  • Klaster Media dan rekreasi halal

Sektor media dan rekreasi adalah sektor ketiga terbesar berdasarkan spending oleh konsumen muslim. Market opportunity untuk Indonesia dalam sektor ini sebesar 20.73 miliar dollar dan diproyeksikan akan meningkat menjadi 31.82 miliar dollar.

  • Klaster Farmasi dan kosmetik halal

Pengeluaran untuk farmasi mencapai US$ 94 miliar pada 2020 dan diprediksi naik hingga US$ 129 miliar pada 2025. Sedangkan Pengeluaran di sektor kosmetik tercatat sebesar US$ 65 miliar. Jumlah ini diproyeksikan naik menjadi US$ 93 miliar pada 2025. Berdasarkan data Global Islamic Economy Report 2020/2021, sektor farmasi dan kosmetika halal Indonesia menempati peringkat ke-6 dan ke-2 dengan total pengeluaran masing-masing USD5,4 miliar dan USD4 miliar.

  • Klaster Energi Terbarukan

Secara global, kebutuhan akan energi dalam kehidupan manusia diprediksi akan terus meningkat. Hingga tahun 2017, 80 persen kehidupan manusia tergantung pada energi yang berasal dari bahan bakar fosil seperti minyak, gas dan batu bara. Sedangkan, sumber energi lain seperti hidroelektrik, nuklir dan energi terbarukan masih mengambil porsi yang lebih sedikit. Hal ini menunjukan bahwa energi terbarukan merupakan sumber yang belum dimanfaatkan potensinya secara maksimal untuk menyokong kebutuhan global maupun regional. Konsumsi energi hingga tahun 2040 akan terus meningkat. Permintaan energi di seluruh dunia hingga tahun 2040 berkisar antara 13.000 Mtoe

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun