PPKM level 3 se-Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru. Sebelumnya, pemerintah bakal memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pemerintah telah membatalkan kebijakanPemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dibatalkannya penerapan PPKM Level 3 saat Nataru karena penguatan 3T (testing, tracing dan treatment), angka kasus stabil, dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir.
Kasus Covid-19 belakangan ini mengalami penurunan di sekitar daerah Jawa-Bali, itu membuktikan kasus virus d iindonesia ini semakin kondusif. Belum ditambah lagi dengan adanya Virus baru yaitu Omicron, dengan adanya virus baru ini takut akan berdampak seperti dimana pertama kalinya Virus Covid-19 datang melanda di setiap negara.
Diindikasikan varian Omicron lebih cepat menular dan memicu kekhawatiran reinfeksi. Namun tingkat keparahan dan kematian terkait masih relatif terkendali meski membutuhkan data yang lebih lanjut.
 "Saya sendiri heran kenapa pemerinta tiba-tiba membatalkan PPKM level 3 ini, mungkin pemerintah ingin ada penerapan yang berbeda dari waktu zaman covid pertama-tama". Emmy (54)
"Tapi dengan adanya pembatalan ppkm ini ya, masyarakat semua harus berhati-hati banget ini, soalnya kan kita kedatangan virus baru ya omicron jadi harus tetap waspada. Dan yang belum vaksin untuk segera vaksin karena ini buat kebaikan diri sendiri ya dan orang sekitar". Ujar emmy