Mohon tunggu...
Nabilah Salma Tsurayya
Nabilah Salma Tsurayya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga PGMI 21104080028

Nabilah Salma Tsurayya

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Sidang Isbat Putuskan Puasa Mulai 12 Maret 2024 Berdasarkan Ketinggian Hilal yang Belum Memenuhi Imkanur Rukyah

10 Maret 2024   20:37 Diperbarui: 10 Maret 2024   20:42 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Instagram @ilmufalak.id

Pada minggu (10/3/2024) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1445 Hijriyah, di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta. Dari 134 titik lokasi pemantauan hilal di Indonesia. Hasilnya, ada 11 titik di Indonesia di mana hilal tidak terlihat, termasuk di Bandung, Makassar, dan Mataram.

Dilansir dari Liputan 6 seorang anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya mengatakan bahwa belum terlihatnya hilal di Indonesia berdasarkan Kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria MABIMS menetapkan hilal di 3 derajat hingga 6,4 derajat. Sedangkan tinggi hilal di Indonesia minus 0,33 derajat sampai dengan 0,8 derajat. Sehingga memenuhi kategori imkanur rukyah yang ditetapkan oleh MABIMS yakni 3 derajat.

Sidang Isbat ini dihadiri oleh para ulama, ahli falak, perwakilan dari Kemenag, serta tokoh-tokoh agama lainnya. Mereka bersama-sama memantau situasi ketinggian hilal di berbagai daerah di Indonesia menggunakan peralatan khusus dan metode perhitungan yang akurat. Sidang Isbat yang dipimpin oleh Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia hari ini menyimpulkan bahwa ketinggian hilal masih belum memenuhi Imkanur Rukyah atau kemungkinan terlihatnya hilal. Ketinggian hilal pada malam ini belum mencapai kriteria yang ditetapkan untuk dilakukan rukyah. Berdasarkan pengamatan dan perhitungan yang dilakukan, ketinggian hilal masih di bawah sudut minimum yang diharapkan. Dengan demikian, sidang memutuskan bahwa awal puasa Ramadan untuk tahun ini akan dimulai pada tanggal 12 Maret 2024.

Dalam Islam, penentuan awal Ramadan sangat penting karena menentukan awal ibadah puasa yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim selama sebulan penuh. Tradisi penentuan awal Ramadan bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu rukyah dan hisab. Rukyah adalah pengamatan langsung terhadap hilal atau bulan sabit pada akhir bulan Sya'ban untuk menentukan awal bulan Ramadan. Sementara hisab adalah perhitungan matematis berdasarkan gerak bulan dan posisi matahari untuk menentukan awal Ramadan. Dalam beberapa tahun terakhir, hisab telah menjadi metode yang lebih umum digunakan oleh otoritas keagamaan di Indonesia.

Penetapan awal Ramadhan di Indonesia terdapat adanya perbedaan, antara pemerintah yang menetapkan awal Ramadhan dengan metode rukyatul hilal dan sejumlah Masyarakat yang menggunakan metode hisab yang menyatakan bahwa satu Ramadhan jatuh pada Senin 11 Maret 2024. Untuk itu, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran No 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi yang salah satunya berisi tentang himbauan untuk menjunjung tinggi nilai toleransi antara sesama umat islam dalam menyikapi adanya perbedaan penetapan satu Ramadhan 1445 Hijriah.

Dengan demikian, keputusan Sidang Isbat hari ini menjadi pijakan bagi umat muslim di Indonesia untuk mempersiapkan diri menyambut bulan Ramadan yang penuh berkah. Serta diharapkan bagi umat muslim untuk tetap menjunjung tinggi toleransi meskipun terjadi perbedaan dalam penetapan satu Ramadhan tahun ini. Dengan semangat kebersamaan dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah, tentunya semua umat muslim siap untuk menjalani bulan penuh ampunan dan rahmat Allah SWT.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun